Bawaslu DKI: 'Indonesia Barokah' Sudah Beredar di Jakbar-Jaktim

Bawaslu DKI: 'Indonesia Barokah' Sudah Beredar di Jakbar-Jaktim

M Guruh Nuary - detikNews
Senin, 28 Jan 2019 21:39 WIB
Ketua Divisi Hukum dan Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Puadi (Arief/detikcom)
Jakarta - Tabloid 'Indonesia Barokah' sudah beredar di masjid-masjid yang berada di daerah Jakarta Barat dan Jakarta Timur. Bawaslu DKI menyebut tabloid tersebut langsung diedarkan ke masjid-masjid tanpa melalui kantor pos.

"Untuk di Jakarta Barat itu ada di Kebon Jeruk, kemudian Petamburan, Tambora, kemudian ada di wilayah, pokoknya ada di empat wilayah. Satu lagi ada di wilayah Jakarta Timur, di Condet," kata komisioner Bawaslu DKI Puadi di kantornya, Jalan Danau Agung III, Sunter Agung, Jakarta Utara, Senin (28/1/2019).

Bukan hanya di Jakarta Barat dan Jakarta Timur, Puadi menyebut, tabloid tersebut juga di kirim ke Kepulauan Seribu. Namun, untuk di Kepulauan Seribu, tabloid itu belum diedarkan ke masjid-masjid.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



"Dan itu tidak dikirim di Masjid. Jadi dari pos dan giro itu, petugas berkoordinasi dengan Panwas kelurahan kita di Pulau Seribu karena ada tabloid 'Barokah' di sana," terang Puadi.

Puadi menyebut pihaknya sudah mengamankan seluruh tabloid 'Indonesia Barokah' yang diketahui peredarannya. Namun Bawaslu DKI tetap akan menelusurinya.

"Nanti apakah memang sebelumnya di Bawaslu RI sudah disampaikan tidak ada unsur kampanye, kita akan telusuri dan investigasi, memastikan bahwa tabloid yang sudah beredar di beberapa wilayah di DKI Jakarta ini," ujarnya.



Diberitakan sebelumnya, tabloid 'Indonesia Barokah' tak hanya tersebar di wilayah Jakarta Barat. Tabloid tersebut juga sudah beredar di Jakarta Selatan.

"Kita masih coba selidiki, katanya masuk ke masjid-masjid itu kan, ya," kata Kapolres Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar kepada wartawan di kantornya, Jalan Wijaya II Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (28/1).

Peredaran tabloid 'Indonesia Barokah' menjadi polemik karena dianggap merugikan pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. BPN Prabowo-Sandiaga sudah melaporkan tabloid tersebut ke Dewan Pers. (zak/hri)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads