Ditahan di Rutan Cipinang, Ahmad Dhani Jalani Admisi Orientasi

Ditahan di Rutan Cipinang, Ahmad Dhani Jalani Admisi Orientasi

Lisye Sri Rahayu - detikNews
Senin, 28 Jan 2019 20:31 WIB
Ahmad Dhani (Grandyos Zafna/detikcom)
Jakarta - Ahmad Dhani ditahan di Rutan Cipinang setelah divonis bersalah dan dihukum 1,5 tahun penjara dalam kasus cuitan ujaran kebencian terkait SARA. Di Rutan Cipinang, Ahmad Dhani menjalani admisi orientasi (AO).

"Jadi pada malam hari ini beliau (Ahmad Dhani) kita letakkan sesuai dengan SOP, yaitu pada admisi orientasi," ujar Karutan Cipinang, Oga Darmawan, kepada wartawan, Senin (28/1/2019).

Admisi orientasi adalah program pembinaan tahap awal bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP). "Jadi masa pengenalan lingkungan, di mana semua tahanan wajib melalui tahapan ini. Jadi tidak ada yang berbeda, semua sama," sambung Oga Darmawan.







Kepala Rutan Klas I Cipinang, Oga DarmawanKepala Rutan Kelas I Cipinang Oga Darmawan (Lisye Sri Rahayu/detikcom)


Oga menyebut ada 200-300 yang juga mengikuti admisi orientasi. "Luas ruangannya, sekitar 20x10 (meter)," sebut dia.

Nantinya Ahmad Dhani, sambung Oga Darmawan, akan mengikuti orientasi selama 3 hari sampai seminggu.

"Nanti, setelah dari masa orientasi, kita lihat agar tidak nanti bersinggungan dengan yang lain. Baru setelah itu kita letakkan di kamar," ujar Karutan Cipinang.

(fdn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads