"Sementara yang kita peroleh pertama Bentley, ya data tadi disampaikan. Yang kedua itu (untuk) mobil Harrier sama mobil Mercy. Jadi ini satu keluarga KTP-nya dipakai, dipinjam oleh yang bersangkutan," kata Plt Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah DKI Jakarta Faisal Syarifuddin kepada wartawan di Jalan Mangga Besar IVA, Tamansari, Jakarta Barat, Senin (28/1/2019).
Selain tiga mobil tersebut, BPRD DKI Jakarta menginventarisasi total ada 24 mobil mewah yang menunggak pajak. Pihak BPRD bersama Samsat setempat akan terus melakukan penagihan secara door to door.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sebanyak-banyaknya. Jadi hari ini kita menginventarisasi ada 24 mobil mewah, salah satunya di tempat ini. Besok mungkin ke depan kita bergerak juga untuk bisa menyisir door to door ke 24 mobil mewah yang ada," terang Faisal.
Kedua puluh empat mobil mewah itu tersebar di seluruh wilayah DKI Jakarta. Hanya, Faisal tidak menyebutkan berapa total nilai tunggakan pajak atas kendaraan tersebut.
"Total nilainya belum kita hitung, nanti tergantung dari pajaknya," ucapnya.
Lebih jauh dikatakan Faisal, upaya door to door ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan terhadap wajib pajak. Dengan upaya ini, petugas akhirnya bisa mengetahui keaslian identitas dari kendaraan yang terregistrasi.
"Kita dengan kondisi seperti ini door to door kita harapkan tahu pemilik aslinya, seperti yang dilakukan dulu di bulan lalu di Jakarta Barat. Akhirnya pemilik aslinya datang membayar langsung, memutasi mobilnya. Kasus seperti kita angkat, kalau nggak diangkat akan berulang-ulang," tuturnya.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini