"Saya kira bagus kalau akhirnya KPU merealisasikan niat tersebut karena itu sebelumnya pernah disampaikannya ke KPK dan kami bilang bahwa sepanjang aturan yang berlaku, KPK sangat mendukung hal tersebut," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (28/1/2019).
Menurut Febri, langkah KPU itu akan membuat masyarakat mendapatkan informasi tentang latar belakang para caleg. KPK berharap eks koruptor tak lagi terpilih pada Pileg 2019.
"Agar masyarakat atau pemilih benar-benar tahu latar belakang calon yang akan mereka pilih. Jangan sampai kemudian di tahun 2019 ini terpilih lagi orang-orang yang sudah melakukan korupsi sebelumnya," ucapnya.
KPU akan mengumumkan daftar caleg eks napi korupsi dalam pileg 2019 pada Februari 2019. Pengumuman ini akan dilakukan di situs KPU dan tidak tertutup kemungkinan juga dilakukan di media massa.
"Dalam waktu dekat, mungkin kalau tidak dalam akhir Januari ini ya awal Februari. Tapi prinispnya akan kita umumkan, dipastikan akan kita umumkan," ujar komisioner KPU Wahyu Setiawan di kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Senin (28/1/2019). (abw/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini