"Dalam waktu dekat, kemungkinan kalau tidak dalam akhir Januari ini ya awal Februari. Tapi prinispnya akan kita umumkan, dipastikan akan kita umumkan," ujar komisioner KPU Wahyu Setiawan di kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Senin (28/1/2019).
Wahyu mengatakan pihaknya masih berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait data caleg mantan napi korupsi. Menurutnya, hal ini dilakukan agar informasi yang ditampilkan akurat dan sesuai dasar hukum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nantinya, nama-nama caleg eks napi korupsi ini juga akan diumumkan beserta daerah pemilihan. Dia mengatakan pengumuman ini akan dilakukan di situs KPU dan tidak menutup kemungkinan juga dilakukan di media massa.
"Iya diumumin dapilnya, di web memungkinkan ada di platform lain dan tidak menutup kemungkinan di media massa," ujar Wahyu.
"Misalnya polanya akan kita pasang pengumuman di media massa atau kita jumpa pers mengumumkan. Kan hakikatnya sama saja," sambungnya. (dwia/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini