Diperiksa Sebagai Tersangka, Vanessa Tinggal di Surabaya hingga Rabu

Diperiksa Sebagai Tersangka, Vanessa Tinggal di Surabaya hingga Rabu

Hilda Meilisa Rinanda - detikNews
Senin, 28 Jan 2019 18:47 WIB
Vanessa Angel dan pengacaranya di Polda Jatim (Foto: Hilda Meilisa Rinanda)
Surabaya - Vanessa Angel akan menjalani pemeriksaan perdananya sebagai tersangka pada Rabu (30/1). Vanessa diperiksa terkait kasus UU ITE.

Sore ini, Vanessa mendatangi Mapolda Jatim untuk melakukan wajib lapor. Dalam wajib lapornya, Vanessa mengatakan ke penyidik jika akan tetap di Surabaya hingga Rabu.

"Rabu dipastikan hadir, sementara saat ini tidak ada pemeriksaan. Yang bersangkutan menginfokan akan stand by stay di Surabaya untuk menghadiri terkait hari Rabu itu," kata Direskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Senin (28/1/2019).


Selain itu, Vanessa mengatakan pada penyidik jika siap menjalani pemeriksaan sesuai jadwal. Sebelumnya, Vanessa sempat tak menghadiri panggilan pertama pemeriksaan lantaran sakit.


Tonton video: Vanessa Angel Akan Diperiksa Sebagai Tersangka Besok Rabu

[Gambas:Video 20detik]



"VA pada sore hari ini dalam rangka jadwal wajib lapornya. Oleh kuasa hukumnya dan yang bersangkutan tadi dari pihak penasehat hukum tim menyampaikan pada hari Rabu untuk bersiap menghadirkan sesuai dengan surat panggilan yang dijadwalkan," lanjut Yusep.


Sementara saat ditanya apakah Rabu esok, Vanessa langsung ditahan, Yusep mengatakan keputusan tersebut akan disampaikan Rabu. Pihaknya hingga kini masih menunggu hasil pemeriksaan tambahan.

"Nanti hasil daripada pemeriksaan kita sampaikan pada hari Rabu nanti," pungkasnya.

(iwd/iwd)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.