KPU soal Novel Bamukmin: Tak Ada Sanksi bagi Caleg yang Mundur

KPU soal Novel Bamukmin: Tak Ada Sanksi bagi Caleg yang Mundur

Dwi Andayani - detikNews
Senin, 28 Jan 2019 18:30 WIB
Komisioner KPU Wahyu Setiawan (Dwi/detikcom)
Jakarta - Novel Bamukmin mengaku akan mundur dari Partai Bulan Bintang (PBB) dan vakum dari proses pencalegannya pada Pemilu 2019. KPU mengatakan tak ada sanksi bagi caleg yang mengundurkan diri.

"Tidak ada sanksinya," ujar komisioner KPU Wahyu Setiawan saat dimintai konfirmasi, Senin (28/1/2019).


Namun, Wahyu mengatakan, partai politik tidak dapat kembali mengajukan caleg baru. Selain itu, nantinya posisi caleg tidak dapat diisi oleh caleg lain.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya, parpolnya nggak bisa ngasih pengganti bagi caleg yang bersangkutan," kata Wahyu.


Tidak dapat digantikannya caleg ini diatur dalam PKPU 20 Tahun 2018 Pasal 35 ayat 2 dan 4 tentang pencalonan anggota legislatif dan dituangkan dan Surat Edaran KPU Nomor 31 terkait calon tidak memenuhi syarat pasca-penetapan DCT.

Berikut isi Pasal 35:

(2) Keputusan KPU, KPU Provinsi/KIP Aceh, dan KPU/KIP Kabupaten/Kota sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diubah dengan mencoret nama calon yang bersangkutan tanpa mengubah nomor urut calon.

(4) Partai Politik tidak dapat melakukan penggantian terhadap calon yang terbukti tidak sesuai dengan pakta integritas sebagaimana dimaksud pada ayat (2).

Sebelumnya, Novel, yang juga caleg dari PBB, merasa dibohongi setelah partai besutan Yusril Ihza Mahendra (YIM) itu resmi mendukung Joko Widodo-Ma'ruf Amin untuk Pilpres 2019. Novel mengaku akan mundur dari partai.

"Maunya saya mundur jadi caleg, namun kan tidak bisa karena jelas ada sanksinya. Namun saya akan mundur dari partai karena jelas saya sudah dibohongi bertubi-tubi sama YIM," ujar Bamukmin. (dwia/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads