Ratusan rumah tersebut berada di sepanjang rel KA Kelurahan/Kecamatan Prajurit Kulon dan Kelurahan Miji, Kecamatan Kranggan. Pembangunan jalur ganda Jombang-Wonokromo (Surabaya) bakal menggusur ratusan rumah tersebut karena berdiri di tanah milik PT KAI.
Para penghuni bangunan liar itu kini mulai resah karena belum mendapatkan tempat tinggal yang baru. Seperti yang dikatakan Achmad Zaenuri (60), penghuni bantaran rel di Lingkungan Prajurit Kulon IV, RT 1 RW 2. Pria yang akrab disapa Jaenal ini menempati tanah PT KAI sejak 2008.
Selain menjadi tempat tinggalnya, bangunan semi permanen itu juga digunakan untuk berdagang es degan. Dia terpaksa menempati tanah negara lantaran tak mempunyai tempat tinggal. Duda tanpa anak ini mengaku resah sejak adanya sosialisasi rencana pembangunan jalur ganda 17 Januari 2019.
"Saat sosialisasi saya diberi tahu kalau di sini akan digusur untuk doble track. Rencana penggusuran belum ditentukan, katanya 2019 harus digusur," kata Jaenal kepada wartawan di rumahnya, Senin (28/1/2019).
Keresahan yang dia rasakan bukan tanpa alasan. Penghasilannya yang pas-pasan membuat Jaenal tak mampu membeli tanah dan membangun rumah sendiri. Dia hanya berharap mendapatkan jatah kamar di rusunawa yang dibangun pemerintah tak jauh dari tempat tinggalnya. Namun, sampai saat ini dia belum mendapat kepastian akan menjadi penghuni rusunawa tersebut.
"Saya tidak pernah didata untuk dapat rusunawa. Saya khawatir tidak dapat. Saya merasa berhak mendapatkan rusunawa karena saya memang tak punya tempat tinggal," ujarnya.
Keresahan yang sama dirasakan Sumari (53), penghuni bantaran rel KA di Lingkungan Prajurit Kulon IV, RT 1 RW 2, Kelurahan Prajurit Kulon. Bersama istri dan 3 anaknya, Sumari mengaku tinggal di tanah PT KAI sejak tahun 1982. Penghasilannya sebagai tukang sepatu tak kunjung mampu untuk membeli tanah dan membangun rumah sendiri.
"Penghasilan saya rata-rata Rp 40 ribu sehari. Pasti tak cukup untuk beli tanah atau bangun rumah, buat anak sekolah saja saya minta bantuan pemerintah," ungkapnya.
Sumari menyadari tak punya hak untuk bertahan dari penggusuran. Hanya saja dirinya berharap mendapatkan jatah kamar di rusunawa.
"Janji Wali Kota lama (Mas'ud Yunus) yang kena doble track didulukan menempati rusunawa. Namun, sampai saat ini saya belum pernah didata," terangnya.
Sumari khawatir tak mendapatkan kamar di rusunawa. Pasalnya, rusun 4 lantai itu hanya mampu menampung 58 keluarga. Sementara yang mengajukan sejauh ini sudah mencapai 400 keluarga.
"Kalau sampai tidak dapat, saya tetap berusaha minta. Karena saya tak punya tempat tinggal kalau rumah ini digusur," cetusnya.
Rusunawa yang baru pertama kali dibangun di Kota Onde-onde ini terletak di Kelurahan/Kecamatan Prajurit Kulon, tepatnya di depan MAN 1 Kota Mojokerto. Pembangunan rusun 4 lantai ini berjalan selama 2 tahun, yakni sejak tahun 2017 yang lalu.
Tahun pertama merupakan tahap penyiapan lahan oleh Pemkot Mojokerto. Pemerintah menghabiskan Rp 832,8 juta untuk pengurukan lahan seluas 5 ribu meter persegi. Pembangunan gedung rusun baru dilakukan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tahun 2018. Dana yang digelontorkan mencapai Rp 24 miliar.
Rusunawa ini pun kini berdiri kokoh setinggi 4 lantai. Di dalamnya hanya terdapat 58 unit hunian dengan tipe 36. Meski telah selesai dibangun, rusun perdana di Kota Mojokerto tersebut hingga kini belum siap untuk ditempati.
"Gedung rusunawa belum diserahkan ke Pemkot Mojokerto. Berdasarkan konsultasi masih menunggu pengadaan kelengkapan gedung, mebeler dan lainnya," kata Plt Kepala Dinas Perumahaan dan Kawasan Permukiman Kota Mojokerto Mashudi.
Selain belum siap huni, ternyata proses verifikasi calon penghuni rusunawa juga tak kunjung tuntas. Padahal rencananya daftar calon penghuni sudah ditetapkan seiring dengan selesainya pembangunan rusun, yaitu awal 2019.
Menurut Mashudi, saat ini terdapat lebih dari 400 pemohon yang ingin menempati rusunawa tersebut. Terbataskan jumlah hunian yang hanya 58 unit, membuatnya harus melakukan verifikasi.
Rusun ini diutamakan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), penghuni tanah aset negara di bantaran sungai dan lahan PT KAI. Namun, proses verifikasi hingga kini terganjal belum keluarnya Peraturan Wali Kota (Perwali) terkait kriteria penghuni rusunawa.
"Tahap sekarang masih identifikasi pemohon, ada lebih dari 400 pemohon. Nantinya baru sosialisasi dan verifikasi berdasarkan kriteria yang akan ditetapkan dalam Perwali," terang Mashudi. (fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini