Pose Victory Ahmad Dhani di Mobil Tahanan Sebelum Dibawa ke Cipinang

Pose Victory Ahmad Dhani di Mobil Tahanan Sebelum Dibawa ke Cipinang

Yulida Medistiara - detikNews
Senin, 28 Jan 2019 17:13 WIB
Ahmad Dhani sebelum dibawa dengan mobil tahanan usai sidang di PN Jaksel, Senin (28/1/2019) Foto: Yulida M-detikcom
Jakarta - Musisi Dhani Ahmad Prasetyo alias Ahmad Dhani divonis bersalah dan dihukum 1,5 tahun penjara. Ahmad Dhani terbukti melakukan ujaran kebencian terkait SARA lewat cuitan penista agama di akun Twitter miliknya.

Usai vonis diketok, Ahmad Dhani menegaskan tak pernah melakukan ujaran kebencian sebagaimana yang diyakini majelis hakim. Ahmad Dhani juga siap menempuh proses hukum lanjutan atas putusan di PN Jaksel.

Sesaat setelah sidang ditutup, Ahmad Dhani langsung digelandang ke mobil tahanan milik Kejari Jakarta Selatan. Majelis hakim yang dipimpin Ratmoho memerintahkan penahanan Ahmad Dhani.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Anggota tim jaksa penuntut umum bergegas membawa Dhani. Keluarga dan kerabat Dhani juga berkerumun saat Dhani dibawa jaksa. Dul anaknya, tak mau berkomentar.

Sebelum masuk ke mobil tahanan, Ahmad Dhani lebih dulu berpose simbol victory. Setelahnya Ahmad Dhani langsung digelandang menuju Rutan Cipinang.

"Rutan Cipinang," kata jaksa penuntut umum perkara Ahmad Dhani, Sarwoto.




Tonton juga 'Pose 2 Jari Ahmad Dhani Setelah Divonis Bersalah':

[Gambas:Video 20detik]




Pose Victory Ahmad Dhani di Mobil Tahanan Sebelum Dibawa ke Cipinang
(fdn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads