"Dukungan PKPI terhadap e-Sports bukanlah sekadar omongan. Kita menjadi satu-satunya partai yang memiliki Departemen e-Sports yang sudah diluncurkan pada September 2018 yang lalu. Dan kini, kita sukses menyelenggarakan turnamen e-Sports berskala nasional," tegas Diaz setelah menutup babak grand final Indonesian eSports Games (IEG) 2018 di JCC, Jakarta, dalam keterangan tertulis, Senin (28/1/2019).
Diaz mengatakan PKPI akan berfokus memperjuangkan hak-hak atlet e-Sports yang selama ini disebut masih terabaikan. PKPI ingin atlet e-Sports bisa mencantumkan profesi mereka di kolom pekerjaan di kartu keluarga (KK), kartu tanda penduduk (KTP), surat izin mengemudi (SIM), atau bahkan pemberian visa khusus untuk atlet e-Sports asing yang hendak berkunjung ke Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jika PKPI duduk di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI), kita akan memperjuangkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Sistem Keolahragaan Elektronik (e-Sports) yang terpisah dari UU Nomor 3 Tahun 2015 tentang Sistem Keolahragaan Nasional. RUU tersebut akan menjadi jawaban atas permasalahan yang dialami oleh atlet ataupun industri e-Sports Indonesia," tegas Diaz. (gbr/van)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini