BPN Prabowo Desak Dewan Pers Segera Tentukan Status 'Indonesia Barokah'

BPN Prabowo Desak Dewan Pers Segera Tentukan Status 'Indonesia Barokah'

Gibran Maulana Ibrahim - detikNews
Minggu, 27 Jan 2019 14:16 WIB
Habiburokhman (Foto: Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Badan Pemenangan nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mendesak Dewan Pers segera menuntaskan pelaporan terhadap tabloid Indonesia Barokah. BPN menyebut tabloid yang mereka anggap menyerang capres Prabowo tersebut sudah meresahkan umat.

"Dewan Pers jangan lamban merespons kasus peredaran tabloid Indonesia Barokah karena sudah sangat meresahkan umat. Saya bingung mengapa perlu waktu berhari-hari bagi Dewan Pers untuk menyatakan Indonesia Barokah produk jurnalistik atau bukan," kata anggota Direktorat Badan Advokasi BPN, Habiburokhman, dalam keterangannya, Minggu (27/1/2019).


Habiburokhman menyebut tabloid Indonesia Barokah bukan produk pers. Menurutnya, produk pers mesti diterbitkan badan hukum perusahaan.

"Padahal jelas-jelas tidak ada nama perusahaan penerbit pada tabloid tersebut. Aturan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers sudah jelas jika produk jurnalistik harus diterbitkan oleh badan hukum perusahaan," tegas dia.

Habiburokhman memandang Dewan Pers seharusnya sudah punya database daftar nama perusahaan pers dan produk jurnalistik yang diterbitkannya. "Sehingga ketika terjadi masalah seperti ini hanya perlu waktu beberapa jam untuk melakukan pengecekan. Jika tabloid Indonesia Barokah bukan produk jurnalistik, maka pengusutannya bisa langsung diambil-alih oleh Bareskrim Mabes Polri," ucap politikus Partai Gerindra itu.


Habiburokhman juga meminta polisi segera bergerak mencari siapa pembuat dan pengedar tabloid. Dia menyebut polisi bisa mengambil langkah awal terkait pengusutan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Langkah pertama bisa dimulai dengan mencari data di Kantor Pos dengan melacak identitas pemesan jasa pengiriman pos ke masjid-masjid di seluruh Indonesia. Saya berharap proses hukum bisa berjalan dengan cepat demi menghindari pengaburan jejak dan penghilangan barang bukti," sebutnya.


Dewan Pers sendiri telah melakukan investigasi terkait munculnya tabloid Indonesia Barokah. Investigasi ini ditargetkan selesai pekan depan.

"Mudah-mudahan Minggu depan sudah bisa, kami akan berupaya supaya minggu depan bisa selesai," ujar Wakil Ketua Komisi Hukum Dewan Pers Jimmy Silalahi dalam diskusi polemik 'Hantu Kampanye Hitam' di d'Consulate Resto & Lounge, Jl KH Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Sabtu (26/1/2019). (gbr/rna)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads