BKSDA Maluku Lepasliarkan 3 Rusa Timor yang Diserahkan Masyarakat

BKSDA Maluku Lepasliarkan 3 Rusa Timor yang Diserahkan Masyarakat

Muslimin Abbas - detikNews
Minggu, 27 Jan 2019 12:02 WIB
Foto: BKSDA Maluku melepas liarkan 3 ekor rusa timor ke kaki Gunung Manusela, Pulau Seram, Kabupaten Maluku Tengah (Muslimin Abbas-detikcom).
Ambon - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Maluku melepas liarkan 3 ekor rusa timor ke kaki Gunung Manusela, Pulau Seram, Kabupaten Maluku Tengah. 3 ekor rusa timor tersebut diserahkan masyarakat Ambon kepada BKSDA Maluku secara sukarela.

Rusa timor yang mempunyai nama latin cervus timorensis mollucensis ini merupakan satwa yang dilindungi. Ketiga rusa timor yang diserahkan kepada BKSDA Maluku itu sebelumnya dipelihara masyarakat di atas lahan seluas 2 hektar selama 3 tahun.

"Jika ada yang hobi memelihara rusa, maka dapat mengusulkan kepada BKSDA Maluku melalui ijin penangkaran rusa sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Kepala BKSDA Maluku. Mukhtar Amin Ahmadi di Ambon, Minggu (27/1/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


BKSDA Maluku Lepasliarkan 3 Rusa Timor yang Diserahkan MasyarakatFoto: BKSDA Maluku melepas liarkan 3 ekor rusa timor ke kaki Gunung Manusela, Pulau Seram, Kabupaten Maluku Tengah (Muslimin Abbas-detikcom).
Ketiga rusa timor yang dilepas liarkan tersebut terdiri dari 1 ekor jantan dengan tanduk yang sudah bercabang yang diperkirakan berusia 4 tahun, dan 2 ekor betina dara dengan usia sekitar 2 tahun. Petugas BKSDA membutuhkan waktu kurang lebih selama 2 hari untuk menangkap rusa timor tersebut di daerah tempat dipelihara.

"Awalnya memang sulit juga melakukan penggiringan rusa tersebut untuk masuk ke dalam jaring, namun akhirnya dengan kesabaran satu persatu rusanya dapat ditangkap," kata salah seorang dokter hewan, Drh. Dirwan yang ikut penangkapan rusa.


Drh Dirwan yang memimpin penangkapan di hari pertama memberikan obat bius oral (anastesi) yang dicampurkan ke dalam makanan. Namun upaya tersebut tidak berhasil, karena dosis obat yang dibutuhkan sampai rusa terbius sulit terpenuhi, akibat obat tersebut tidak termakan oleh rusa. Selanjunya penangkapan di hari kedua dilakukan dengan menggunakan perangkap jaring yang dibantu oleh sekitar 10 orang masyarakat.

"Setelah rusa masuk jaring, maka segera diberikan obat bius suntik dengan dosis tertentu agar rusa tidak mengamuk," tuturnya. (nvl/nvl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads