Imam Besar Istiqlal soal 'Indonesia Barokah': Jangan Main Hakim Sendiri

Imam Besar Istiqlal soal 'Indonesia Barokah': Jangan Main Hakim Sendiri

Rolan - detikNews
Sabtu, 26 Jan 2019 19:56 WIB
Foto: Imam Besar Masjid Istiqlal KH Nasaruddin Umar. (Rolan-detikcom)
Jakarta - Tabloid 'Indonesia Barokah' menyasar masjid-masjid di Jawa. Imam Besar Masjid Istiqlal KH Nasaruddin Umar meminta tidak warga tidak main sendiri.

"Pertama saya belum baca, saya belum bisa berikan komentar ya. Tapi apapun itu namanya kalau memprovokasi masyarakat untuk berpendapat apalagi berkonflik satu sama lain, itu sangat disayangkan," kata Nasaruddin usai peluncuran Nasaruddin Umar Office di Jalan Gaharu I No 33A, Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu (26/1/2019).


Nasaruddin mengimbau agar masalah ini diserahkan ke aparat untuk menanganinya. Warga diimbau bijak menyikapi tabloid itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tetapi juga jangan menghakimi mereka, serahkan kepada aparat hukum diselesaikan peraturan yang berlaku. Jangan main hakim sendiri, itu esensi bangsa kita sendiri. Jadi jangan terlalu cepat memvonis, tapi juga jangan terlalu gampang membenarkan," ujarnya.

Nasaruddin menyesalkan jika ada yang berupaya merusak persatuan. Sebab, esensi agama adalah mempertemukan.

"Kita sangat menyesalkan, kita setengah mati membangun persatuan tetapi ada yang begitu gampang merusak-rusak persatuan itu sendiri kan. Agama itu esensinya mempertemukan, bukan membedakan. Jihad itu untuk menghidupkan orang bukan mematikan orang, itu poinnya"


Nasaruddin juga mengimbau pengurus masjid hati-hati memberikan informasi ke jemaah. Jika akan mengganggu warga, dia menyarankan tidak disebarkan.

"Ada brosur atau tabloid atau apapun juga, ya sebaiknya kalau itu mengganggu konsentrasi masyarakat dan jamaahnya sebaiknya jangan diedarkan. Tapi kalau sudah terlanjur beredar, mari kita menenangkan masyarakat kita agar jangan terprovokasi," katanya.

(idh/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads