1.500 Paket Tabloid Indonesia Barokah Siap Kirim Berhasil Digagalkan

1.500 Paket Tabloid Indonesia Barokah Siap Kirim Berhasil Digagalkan

M Rofiq - detikNews
Sabtu, 26 Jan 2019 16:25 WIB
Foto: M Rofiq
Probolinggo - Polresta Probolinggo melakukan antisipasi agar Tabloid Indonesia Barokah tidak sampai ke tangan masyarakat. Bersama MUI, FKUB, Bawaslu dan KPU, polisi menyisir sejumlah tempat jasa pengiriman barang atau ekspedisi, Sabtu (26/1/2019).

Salah satunya kantor JNE di Jalan Ahmad Yani, Kota Probolinggo didatangi polisi dan Bawaslu. Mereka memastikan ada tidaknya Tabloid Indonesia Barokah di tempat jasa pengiriman barang tersebut.

Hasilnya, polisi tidak menemukan tabloid yang tengah ramai diberitakan. Petugas juga pulang dengan tangan kosong setelah memeriksa jasa pengiriman barang yang berada di Stasiun Probolinggo.


Penelusuran polisi baru membuahkan hasil saat mendatangi Kantor Pos Indonesia Probolinggo. Petugas menemukan sekitar 1.500 paket Tabloid Indonesia Barokah yang belum dikirim.

Kapolresta Probolinggo AKBP Alfian Nurrizal mengimbau pihak kantor pos untuk menahan tabloid-tabloid tersebut. Langkah tersebut diambil untuk meredam kegaduhan sekaligus mencegah terjadinya perpecahan antar warga.

"Saya minta tabloid yang tersisa ditahan dulu, guna menghindari keresahan di masyarakat. Apalagi saat ini mendekati Pilpres, mencegah terjadinya perpecahan itu penting," kata kapolresta, Sabtu (26/1/2019).


Sementara Kepala Kantor Pos Probolinggo Roni Parindra mengatakan, paket Tabloid Indonesia Barokah sudah ada sejak Sabtu (19/1). Paket dikirim dari Kantor Pos Jakarta Selatan atas nama Tabloid Indonesia Barokah.

"Iya, kami terima paket Tabloid Indonesia Barokah. Paket dikirim dari Kantor Pos Jakarta Selatan atas nama Tabloid Indonesia Barokah," tambahnya.


Simak Juga 'Geger Tabloid Indonesia Barokah yang Tersebar di Berbagai Daerah':

[Gambas:Video 20detik]


1.500 Paket Tabloid Indonesia Barokah Siap Kirim Berhasil Digagalkan
(fat/fat)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.