BPN: Kami Buat 20 Laporan ke Bareskrim, tapi Belum Ada yang Ditangkap

BPN: Kami Buat 20 Laporan ke Bareskrim, tapi Belum Ada yang Ditangkap

Dwi Andayani - detikNews
Sabtu, 26 Jan 2019 12:03 WIB
Foto: dok Istimewa
Jakarta - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mengaku telah membuat lebih dari 20 laporan ke Bareskrim Polri terkait dugaan fitnah terhadap pasangan capres-cawapres nomor urut 02 itu. Namun hingga saat ini tidak ada satu orang pun yang ditangkap.

"Kami sudah membuat laporan, setidaknya 20 laporan ke Bareskrim, belum juga ke Bawaslu, Dewan Pers soal fitnah, pencemaran nama baik dan kabar bohong, terutama pada paslon kami. Ada yang sudah 3 bulan laporannya. Bahkan terhadap Pak Prabowo sudah 3 bulan tapi belum ada yang ditangkap," ujar anggota Tim Hukum dan Advokasi BPN Prabowo-Sandiaga, Habiburokhman, dalam diskusi polemik 'Hantu Kampanye Hitam' di d'Consulate Resto & Lounge, Jalan KH Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Sabtu (26/1/2019).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Habiburokhman mengatakan pihaknya juga menyertakan bukti-bukti dalam setiap laporan yang dibuat. Bahkan, menurutnya, ada laporan yang sudah berbulan-bulan tapi tidak ada kejelasan.

"Bukti-bukti sudah kita serahkan. Di satu sisi, gampang, ada yang ngetik dilapor. Tapi kalau kita lapor ada skandal Sandiaga itu sudah masuk di bulan September, ini sudah bulan ke-4 di Bareskrim dan itu nggak masuk," ujar Habiburokhman.

Habiburokhman menilai, bila kasus-kasus seperti yang dilaporkan BPN dibiarkan, akan timbul dampak buruk. Salah satunya, sambung dia, kemunculan tabloid 'Indonesia Barokah'.



"Di luar kekuasaan, kami hanya bisa melapor dan menunggu diproses. Kalau hal tersebut bisa berlarut dan pelaku tidak tertangkap, tidak heran kalau sekarang muncul terang-terangan 'Indonesia Barokah'," ujar Habiburokhman.

"Kita menunggu janji Pak Jokowi kalau ada bukti laporkan dan kita sudah laporkan. Kita berharap segera ditindak. Jangan sampai muncul kalau yang diserang penguasa cepat dilakukan, kalau diserang oposisi lambat," tegasnya. (dwia/zak)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads