Setelah ke Dewan Pers, BPN Polisikan Tabloid 'Indonesia Barokah'

Setelah ke Dewan Pers, BPN Polisikan Tabloid 'Indonesia Barokah'

Dwi Andayani - detikNews
Sabtu, 26 Jan 2019 11:09 WIB
Foto: zunita/detikcom
Jakarta - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno akan melaporkan tabloid 'Indonesia Barokah' ke Bareskrim Polri. Pelaporan itu akan dilakukan siang ini.

"Kami siang ini akan laporkan ke Bareskrim. Kami heran ini menyebar secara merata di kabupaten," ujar anggota BPN Prabowo-Sandiaga, Habiburokhman, dalam diskusi polemik 'Hantu Kampanye Hitam' di d'Consulate Resto & Lounge, Jl KH Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Sabtu (26/1/2019).


Habiburokhman mengatakan tabloid 'Indonesia Barokah' bukan merupakan bentuk jurnalistik. Hal ini disebabkan isi tabloid tidak independen dengan menyudutkan Prabowo serta tidak mencantumkan alamat penerbit.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena ini bukan produk jurnalistik, kami langsung laporkan ke bareskrim kalau ini dianggap pers ini banyak pelanggaran asas jurnalistik ya karena tidak independen. Di satu sisi menyudutkan Pak Prabowo, di satu sisi tidak ada konfirmasi dari yang bersangkutan," ujar Habiburokhman.

"Tidak dicantumkan alamat penerbit, alamat percetakan. Lalu kami baca yang namanya laporan utama dan lipsus itu adalah jantung utama media, di dua rubrik itu kami lihat fitnah dan berita bohong," sambungnya.

Habiburohkman akan melapor karena tabloid tersebut telah menyebarkan fitnah dan kebohongan. Dia juga meminta PT Pos Indonesia berhati-hati dalam mendistribusikan barang.


"Diduga kuat ada fitnah dan kebohongan, karena tidak mencantumkan alamat seperti yang diperintahkan undang-undang pers. Harus berhati hati juga PT Pos Indonesia yang mendistribusikan ini," tuturnya.

Tabloid bertajuk 'Indonesia Barokah' dengan framing berita yang disebut sengaja menyerang calon presiden Prabowo Subianto ditemukan di beberapa daerah di Jawa Tengah dan Jabar. Tabloid tersebut dikirim ke masjid-masjid dengan bungkus amplop cokelat.

BPN Prabowo-Sandiaga juga telah melaporkan tabloid 'Indonesia Barokah' ke Dewan Pers pada Jumat, 25 Januari 2019. BPN menganggap pemberitaan 'Indonesia Barokah' mengandung fitnah kepada Prabowo dan Sandiaga.


Simak Juga 'Kubu Prabowo Takut 'Indonesia Barokah' Bisa Pengaruhi Pemilih':

[Gambas:Video 20detik]


Setelah ke Dewan Pers, BPN Polisikan Tabloid 'Indonesia Barokah'
(dwia/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads