Menag Minta Tabloid 'Indonesia Barokah' Tak Disebar di Masjid

Menag Minta Tabloid 'Indonesia Barokah' Tak Disebar di Masjid

Noval Dhwinuari Antony - detikNews
Jumat, 25 Jan 2019 19:15 WIB
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin (Noval/detikcom)
Jakarta - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin memastikan perwakilan Kementerian Agama (Kemenag) di daerah sudah memantau pergerakan tabloid 'Indonesia Barokah'. Menag meminta agar masjid tidak dijadikan tempat beredarnya tabloid berbau politik.

"Kita sudah... beberapa perwakilan dari kantor Kementerian Agama kabupaten/kota di tempat-tempat itu terus memantau pergerakannya," kata Lukman di Istana Wapres, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (25/1/2019).

Lukman berharap politikus, khususnya tim sukses, menjaga kesucian rumah ibadah dari politik praktis.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



"Jangan menyebarkan di rumah ibadah, jangan di masjid-masjid, jangan di gereja. Mari kita jaga kesucian rumah ibadah. Silakan lakukan aktivitas politik praktis menebarkan buletin-buletin politik di ruang-ruang publik, tentu dengan tata cara yang berlaku," ujarnya.

Lukman melanjutkan, setiap umat beragama memiliki aspirasi politik yang beragam. Untuk itu, segala bentuk aktivitas politik tidak boleh dilakukan di rumah ibadah khususnya masjid.

"Yang tidak kalah pentingnya adalah untuk menjaga kesucian dari rumah ibadah itu sendiri. Yang tidak kemudian, katakanlah, dikotori atau diganggu dengan aktivitas-aktivitas politik praktis yang bisa berpotensi membelah jemaah atau umat yang beribadah di rumah ibadah itu sendiri," tuturnya.



"Oleh karenanya, kita berharap semua kita, khususnya para politisi, tim sukses, apa pun namanya, betul-betul bisa menjaga kesucian rumah ibadah kita, sehingga kemudian kalau mau menerbitkan buletin-buletin politis seperti itu, tidak di rumah ibadah," imbuhnya.

Lukman pun yakin para pengurus masjid memiliki kearifan untuk menjaga masjid dari penyebaran tabloid 'Indonesia Barokah'.

"Jadi, kalau mereka menerima tabloid yang isinya menjelekkan satu dengan yang lain atau menyebarkan berita-berita yang tidak berdasar, hoax, dan lain sebagainya, tentu sebaiknya tidak perlu disebarluaskan di dalam masjid itu," ucapnya. (nvl/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads