"Kita sudah... beberapa perwakilan dari kantor Kementerian Agama kabupaten/kota di tempat-tempat itu terus memantau pergerakannya," kata Lukman di Istana Wapres, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (25/1/2019).
Lukman berharap politikus, khususnya tim sukses, menjaga kesucian rumah ibadah dari politik praktis.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jangan menyebarkan di rumah ibadah, jangan di masjid-masjid, jangan di gereja. Mari kita jaga kesucian rumah ibadah. Silakan lakukan aktivitas politik praktis menebarkan buletin-buletin politik di ruang-ruang publik, tentu dengan tata cara yang berlaku," ujarnya.
Lukman melanjutkan, setiap umat beragama memiliki aspirasi politik yang beragam. Untuk itu, segala bentuk aktivitas politik tidak boleh dilakukan di rumah ibadah khususnya masjid.
"Yang tidak kalah pentingnya adalah untuk menjaga kesucian dari rumah ibadah itu sendiri. Yang tidak kemudian, katakanlah, dikotori atau diganggu dengan aktivitas-aktivitas politik praktis yang bisa berpotensi membelah jemaah atau umat yang beribadah di rumah ibadah itu sendiri," tuturnya.
"Oleh karenanya, kita berharap semua kita, khususnya para politisi, tim sukses, apa pun namanya, betul-betul bisa menjaga kesucian rumah ibadah kita, sehingga kemudian kalau mau menerbitkan buletin-buletin politis seperti itu, tidak di rumah ibadah," imbuhnya.
Lukman pun yakin para pengurus masjid memiliki kearifan untuk menjaga masjid dari penyebaran tabloid 'Indonesia Barokah'.
"Jadi, kalau mereka menerima tabloid yang isinya menjelekkan satu dengan yang lain atau menyebarkan berita-berita yang tidak berdasar, hoax, dan lain sebagainya, tentu sebaiknya tidak perlu disebarluaskan di dalam masjid itu," ucapnya. (nvl/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini