Deputi Pemberantasan BNN Arman Depari menjelaskan awal mula penggerebekan rumah tersebut. Awalnya, petugas BNN mendapat informasi bahwa buruannya, Robert, kembali memproduksi ekstasi.
"Kemudian kami melakukan penyelidikan dan menemukan TKP sesuai alamat di atas," kata Arman dalam keterangannya kepada detikcom, Jumat (25/1/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemudian, ketika dalam proses penyelidikan, petugas BNN melihat dua orang sedang melakukan transaksi di depan TKP, seketika itu juga anggota melakukan penangkapan dan menemukan sekitar 300 butir ekstasi berwarna cokelat muda di dalam plastik klip dibungkus kertas koran," papar Arman.
Kedua orang tersebut adalah Gunawan dan Irsan. Kedua tersangka diinterogasi dan rumahnya digeledah.
"Robert kita tangkap di tempat terpisah," katanya.
Hasil penggeledahan, petugas menemukan satu unit alat cetak ekstasi, peralatan cetak, beberapa jenis prekursor, bahan kimia cair dan padat, serta serbuk warna-warni/bahan siap cetak.
Arman melanjutkan tersangka Gunawan berperan sebagai peracik ekstasi, sedangkan tersangka Irsan sebagai kurir. Adapun Robert sebagai perantara.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini