BPN Prabowo ke Bawaslu soal 'Indonesia Barokah': Jelas Kampanye Hitam

BPN Prabowo ke Bawaslu soal 'Indonesia Barokah': Jelas Kampanye Hitam

Tsarina Maharani - detikNews
Jumat, 25 Jan 2019 19:33 WIB
Foto: Muhammad Iqbal/Antara Foto
Jakarta - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno heran terhadap kesimpulan Bawaslu yang menyatakan tidak ada unsur kampanye dalam tabloid 'Indonesia Barokah'. Menurut BPN Prabowo-Sandiaga, tabloid itu jelas-jelas merupakan upaya kampanye hitam.

"Tabloid 'Indonesia Barokah' jelas mengandung unsur kampanye hitam yang mendiskreditkan Pak Prabowo. Semua stakeholder harus merasa bertanggung jawab untuk memastikan Pemilu 2019 berlangsung bersih," kata juru bicara BPN Prabowo-Sandiaga, Suhud Alynudin, kepada wartawan, Jumat (25/1/2019).


Menurut Suhud, alamat fiktif penyebar 'Indonesia Barokah' sudah menjadi bukti bahwa mereka ingin membuat kegaduhan. Dia pun meminta polisi bertindak tegas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Aparat kepolisian harus bertindak tegas. Tak cukup hanya memblokir peredaran tabloid itu, tapi juga harus mengungkap pelakunya. Untuk menangkapnya tidak sulit karena penyebaran dilakukan melalui jasa pengiriman," ucap Suhud.

Hal senada disampaikan juru debat BPN Prabowo-Sandi, Sodik Mujahid. Sodik mengatakan Bawaslu seharusnya melihat substansi konten 'Indonesia Barokah' dengan cermat.

"Urusan tabloid 'Indonesia Barokah' bukan hanya dilihat secara formalistik administratif termasuk kampanye atau tidak. Tapi harus dilihat dalam sisi lain yang lebih substansial," sebutnya.



Sodik menyebut setidaknya ada tiga hal yang bisa disoroti dari tabloid 'Indonesia Barokah'. Ketiga hal itu adalah isinya mengandung kebencian, penyebarannya di masjid-masjid, dan beralamat fiktif.

"Wilayah itulah yang harus jadi dasar perlakuan dan tindakan aparat yang terkait. Apakah Bawaslu, kepolisian, atau Dewan Pers," kata Sodik.

Sebelumnya, Bawaslu bergerak mengusut penyebaran tabloid 'Indonesia Barokah' di sejumlah daerah. Namun, saat ditelusuri, alamat kantor redaksi tabloid itu palsu.

Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo menyebut Bawaslu daerah sudah berkoordinasi dengan takmir masjid agar tidak mengedarkan tabloid tersebut. Meski demikian, dia menilai tabloid itu tidak memiliki unsur kampanye.

"Sudah ada penanganan di salah satu kabupaten, dibahas polisi dan jaksa, tidak ada unsur kampanye. Pelanggaran terjadi kalau ada bahan kampanye, tapi (di tabloid) tidak ada bahan kampanye," ujar Dewi. (tsa/mae)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads