"Nanti akan kita panggil perangkat dari Madura FC kemudian akan dipanggil kembali dari saksi Sesmenpora dan Kepala Biro Hukum Kemenpora, kemudian akan dipanggil ketua dan sekjen BOPI kemudian Sekjen PSSI dan Komisi Disiplin PSSI terkait perkaranya Hidayat," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo, di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (25/1/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemudian memanggil dirut PT LIB dan direktur operasional serta nanti akan dipanggil saksi ahli dari Universitas Brawijaya. Ini rencana tindak lanjut yang akan dilakukan Satgas Antimafia Bola minggu depan," imbuhnya.
Hidayat sebelumnya dilaporkan Madura FC, Januar Hermawan. Dia menyebut Hidayat disebut menawarinya untuk mengatur skor laga PSS Sleman vs Madura FC di kompetisi Liga 2 2018.
Setelah gaduh di media, Hidayat memutuskan mundur dari jabatannya di PSSI. Barulah PSSI mengumumkan jika Komisi Disiplin PSSI juga menghukum Hidayat dengan larangan beraktivitas di sepakbola Indonesia selama tiga tahun. Hukuman Hidayat ditambah dengan larangan masuk stadion selama dua tahun dan denda uang sebesar Rp 150 juta.
Dalam kasus pengaturan skor, polisi sudah menetapkan 11 tersangka, mulai pihak wasit hingga anggota Komisi Disiplin PSSI. Para tersangka dijerat dengan dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan dan/atau tindak pidana suap dan/atau tindak pidana pencucian uang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP dan/atau UU No 11 Tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap dan/atau Pasal 3, 4, 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU. (abw/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini