Geledah Rumah Eks Exco PSSI Hidayat, Polri: Tak Tertutup Kemungkinan Jadi Tersangka

Geledah Rumah Eks Exco PSSI Hidayat, Polri: Tak Tertutup Kemungkinan Jadi Tersangka

Audrey Santoso - detikNews
Rabu, 23 Jan 2019 19:53 WIB
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo (Audrey Santoso/detikcom)
Jakarta -

Satgas Antimafia Bola menggeledah rumah eks anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Hidayat di Surabaya, Jawa Timur. Polisi memberi sinyal soal kemungkinan menetapkan Hidayat sebagai tersangka kasus pengaturan skor sepakbola di Liga 2.

"Tidak tertutup kemungkinan Saudara H dapat ditetapkan sebagai tersangka," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo kepada detikcom di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (23/1/2019).

Saat menggeledah rumah Hidayat, polisi menyita beberapa barang bukti, mulai transaksi keuangan, laptop, serta dokumen. Barang bukti tersebut berhubungan dengan kasus pengaturan skor dalam pertandingan Madura FC melawan PSS Sleman di Liga 2 pada 2018.

"(Hidayat akan ditetapkan sebagai tersangka) apabila unsur perbuatan melawan hukum dan alat buktinya sudah cukup," jelas Dedi.

Penggeledahan di rumah eks pejabat PSSI tersebut dilakukan selama 6 jam. Penggeledahan disaksikan Hidayat, yang berstatus saksi terlapor dalam kasus suap pengaturan hasil pertandingan Madura FC dan PSS Sleman tahun 2018.

Hidayat sebelumnya dilaporkan karena menawarkan jasa mengatur skor. Hidayat kemudian memutuskan mundur dari jabatannya di PSSI.





SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam kasus pengaturan skor, polisi sudah menahan satu anggota Exco PSSI lain, Johar Lin Eng, dan anggota Komisi Disiplin PSSI, Dwi Irianto alias Mbah Putih.

Selain itu, Satgas Antimafia Bola menetapkan mantan anggota Komisi Wasit Priyanto dan Anik Yuni Kartika Sari sebagai tersangka, juga wasit Nurul Safarid dan koordinator wasit Mansur Lestaluh, begitu juga dengan Vigit Waluyo.

(aud/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads