"Ya itu tugas saya sebagai Mendagri. Investasi kecil pun pasti ada masalah," ujar Tjahjo saat ditanya soal alasannya memberikan arahan kepada Neneng itu, Jumat (25/1/2019).
Tjahjo menyampaikan hal itu atas pertanyaan wartawan di sela pemeriksaan di KPK. Tjahjo menceritakan arahannya itu disampaikan ke Neneng melalui sambungan telepon selepas rapat mengenai perizinan Meikarta dengan Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Sumarsono alias Soni.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Soni saat itu menyampaikan kepada Tjahjo bahwa rapat sudah selesai yang hasilnya memutuskan agar urusan perizinan Meikarta diterbitkan Pemkab Bekasi atas rekomendasi Gubernur Jawa Barat (Jabar), yang saat itu dijabat Ahmad Heryawan alias Aher. Tjahjo kemudian meminta Soni memberikan telepon selulernya kepada Neneng.
"Mana Bu Bupati? Saya mau bicara. Saya bicara saja, 'Ya sudah kalau sudah beres semua segera bisa diproses sesuai aturan.' Itu saja," ucap Tjahjo.
Tjahjo mengaku arahannya hanya sampai di situ, tidak sampai ikut campur mengenai rekomendasi dari Aher. Dia juga mengaku tidak pernah bertemu dengan Neneng.
Persoalan mengenai Tjahjo itu sebelumnya mencuat saat Bupati Neneng menjadi saksi dalam persidangan perkara itu di Pengadilan Tipikor Bandung pada Senin, 14 Januari lalu. Saat itu Neneng mengaku mendapat telepon dari Tjahjo, yang meminta bantuannya untuk perizinan Meikarta.
Simak Juga 'Eks Bupati Bekasi Ngaku Konsultasi dengan Aher di Sidang Meikarta':
(fai/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini