"Sedang kita kejar, tersangka sudah keluar dari tempat kerja dan juga kontrakannya," ujar Kasat Reskrim Polres Bekasi AKBP Rizal Marito saat dihubungi detikcom, Jumat (25/1/2019).
Sementara Kanit PPA Polres Bekasi Iptu Alyani mengatakan, pihaknya sudah mencoba mencari pelaku ke rumah kontrakannya. Namun, AA dan istrinya, J sudah melarikan diri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Alyani mengatakan AA telah lama kabur dari kontrakannya. Ia menduga AA kabur sebelum korban membuat laporan ke polisi.
"Sebelum pembuatan laporan polisi (sudah kabur) karena kan memang, sebelumnya kan sudah ada pertemuan mereka dengan pihak keluarga (korban). Jadi ramai di media itu, jadi udah nggak ada (kabur)," ujar Alyani.
Selain kabur dari kontrakannya, kata Alyani, AA juga sudah tidak lagi bekerja di pabrik otomotif. "Di perusahaan itu sudah mengundurkan diri," ujar Alyani.
Sebelumnya, AA dilaporkan atas dugaan penyekapan dan pemerkosaan terhadap korban yang berusia 16 tahun. Korban yang sedang tugas magang di perusahaan otomotif, tempat AA bekerja, dibawa pelaku ke hotel dan disekap selama 4 hari.
Akibat kejadian itu, korban trauma. Korban merasa malu karena dituding sebagai pelakor oleh istri pelaku, sehingga tidak mau sekolah lagi.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini