Timor Leste Bebaskan 18 Nelayan NTT

Timor Leste Bebaskan 18 Nelayan NTT

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 25 Jan 2019 09:35 WIB
Ilustrasi (dok.detikcom)
Kupang - Pengadilan Timor Leste, dalam sidang hearing di Dili, Kamis membebaskan dengan syarat 18 nelayan asal Desa Pulau Buaya, Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT). Nelayan itu ditangkap otoritas keamanan Timor Leste, Unidade Polisia Maritima (UPM) pada 19 Januari 2019.

"Keputusan sidang hearing, ketiga nakhoda kapal nelayan dinyatakan bebas bersyarat, tetapi dapat diminta kembali untuk melapor dan dimintai keterangan terkait tiga kompresor yang disita," kata Kepala seksi Pengawasan Pengelolaan Sumber Daya Perikanan (PPSDP) Dinas Kelautan dan Perikanan NTT, Muhammad Saleh Goro di Kupang sebagaimana dikutip detikcom dari Antara, Jumat (25/1/2019).

Sidang hearing, adalah di mana hakim akan menentukan apakah alat bukti yang diajukan oleh penyidik telah memenuhi unsur pidana atau tidak. Apabila memenuhi unsur, maka ada dua kemungkinan yakni para nelayan bisa ditahan, bisa wajib lapor, tetapi bila tidak memenuhi unsur, maka bisa dipulangkan.

Saleh Goro menambahkan, para nelayan asal Kabupaten Alor itu juga langsung di pulangkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hasil komunikasi dengan Kedutaan Besar RI di Dili, semua urusan administrasi sudah diselesaikan dan para nelayan dibolehkan untuk pulang ke Indonesia," ungkap Saleh Guru.

Sebelumnya, Angkatan Laut (AL) negara Republik Demokratik Timor Leste menahan 18 nelayan asal Alor, Provinsi Nusa Tenggara Timur pada 19 Januari 2019.

Mereka ditangkap karena kedapatan membawa kompresor saat memasuki perairan negara tetangga Indonesia tersebut.


(asp/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads