"Bripda Puput sudah mengundurkan diri dari dinas kepolisian mulai tanggal 9 Januari 2019," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo kepada detikcom di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (24/1/2019).
Puput tak menjelaskan secara detil alasan mundur. Puput juga tak menyinggung perihal rencana pernikahannya dengan Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dedi menuturkan Puput hanya menerangkan alasan dirinya mundur sebagai polisi karena hal pribadi. Surat keputusan pemberhentian dengan hormat dirinya pun telah diteken.
"Surat keputusan sudah ditandatangani oleh SSDM. Secara pribadi, yang bersangkutan ingin mengundurkan diri dan sudah disetujui pimpinan. Yang bersangkutan sudah bukan anggota Polri," tutur Dedi.
Puput sebelumnya bertugas sebagai Bintara Urusan (Baur) Yanma Mabes Polri setelah Gubernur Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok tak lagi menjabat Gubernur DKI Jakarta.
Selama masa kepemimpinan Ahok, Puput ditugasi oleh Polri sebagai ajudan Veronica Tan, yang saat itu masih berstatus istri Ahok. (idh/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini