Prostitusi via Twitter Dibongkar di Ponorogo, 1 Muncikari Diamankan

Prostitusi via Twitter Dibongkar di Ponorogo, 1 Muncikari Diamankan

Charoline Pebrianti - detikNews
Kamis, 24 Jan 2019 19:27 WIB
Foto: Charoline Pebrianti
Ponorogo - Kasus prostitusi online tengah marak dibahas pascaterciduknya artis Vanessa Angel di Surabaya. Polisi di Ponorogo pun juga mengungkap kasus serupa. Seperti apa?

"Kami berhasil mengamankan satu wanita dan satu pria saat tengah berhubungan badan di salah satu hotel di Ponorogo," tutur Kapolres Ponorogo AKBP Radiant saat ditemui di kantornya, Jalan Bhayangkara, Kamis (24/1/2019).

Radiant mengatakan pihaknya melakukan penggerebekan di salah satu kamar hotel di Ponorogo. Hasilnya, petugas mengamankan seorang wanita berinisial AN alias Mischa (23) warga Magetan dan seorang laki-laki berinisial T (43).

"Setelah diselidiki ternyata Mischa merupakan perempuan yang dipesan T melalui twitter yang dikelola oleh muncikari JH alias Konze (29), warga Kota Madiun," terang dia.


Saat ini, lanjut Radiant, muncikari tersebut ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus prostitusi online. Sebab, muncikari JH menawarkan wanitanya melalui akun media sosial yakni twitter dengan memasang foto tak seronok.

"Transaksi melalui pembayaran dengan transfer yang sebelumnya membayar DP terlebih dahulu," imbuh dia.

Radiant menambahkan muncikari JH ini baru menjalankan bisnis haram sejak 3 bulan lalu dengan 2 orang wanita member. Dalam sekali transaksi, JH mematok tarif Rp 5 juta untuk 12 jam kencan.


"Pembagiannya si wanita dapat Rp 3 juta dan muncikari dapat Rp 2 juta," tandasnya.

Barang bukti yang diamankan petugas mulai dari baju dalam wanita, alat kontrasepsi, kartu ATM dan bukti transfer DP sebesar Rp 500 ribu yang dilakukan T pada 23 Januari lalu.

"JH dijerat dengan pasal 45 dan pasal 27 UU nomor 19 tahun 2016 tentang informasi dan transfer elektronik dan pasal 296 KUHP jo pasal 506 KUHP tentang prostitusi dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara," pungkas dia. (iwd/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.