BPN: 'Indonesia Barokah' Sudutkan Prabowo, Disebarkan Sengaja

BPN: 'Indonesia Barokah' Sudutkan Prabowo, Disebarkan Sengaja

Tsarina Maharani - detikNews
Kamis, 24 Jan 2019 19:01 WIB
Ketua DPP Gerindra Ahmad Riza Patria (Noval D Antony/detikcom)
Jakarta - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menyebut tabloid 'Indonesia Barokah' merupakan upaya black campaign terhadap Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Mereka menyebut tabloid itu sengaja disebarkan.

"Kami sudah mendengar bahwa ada tabloid yang berisi black campaign yang dengan sengaja membuat berita hoax, kampanye hitam yang menyudutkan Pak Prabowo dan Bang Sandi, disebarkan dengan sengaja, dikirimkan lewat pos ke rumah-rumah ibadah, khususnya masjid, musala, pesantren, itu tindakan yang tak terpuji," kata juru debat BPN Prabowo-Sandi, Ahmad Riza Patria, di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (24/1/2019).


Riza mengatakan BPN akan mengambil langkah tegas dengan melaporkan peredaran tabloid itu ke Bawaslu. "Kami dari BPN sedang menyiapkan untuk gugatan dan keberatan serta melaporkan hal tersebut ke Bawaslu," sebut Riza.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tabloid 'Indonesia Barokah' ditemukan beredar di sejumlah wilayah di Jawa Tengah dan Jawa Barat. Hari ini bahkan tabloid tersebut sudah masuk Banten. Tabloid tersebut disebar pihak tak dikenal lewat jasa Pos Indonesia ke masjid-masjid dan pondok pesantren.


Terkait 'Indonesia Barokah' ini, Bawaslu Blora telah memutuskan tabloid itu tidak mengandung unsur pidana pemilu. Karena itu, Bawaslu tidak akan membatasi peredaran tabloid tersebut. Hanya, peredarannya tetap akan dipantau.

Riza mengatakan pernyataan Bawaslu Blora tak akan menyurutkan langkah BPN untuk melaporkan 'Indonesia Barokah'. Ia pun meminta agar pembuat dan pengedar 'Indonesia Barokah' mendapatkan sanksi.

"Itu kan pendapat para pihak bisa berbeda. Nanti Bawaslu akan mengecek dan memeriksa, mana yang tergolong kampanye negatif dan kampanye hitam. Yang tidak boleh adalah kampanye hitam, itu melanggar UU. Siapa pun yang berbuat harus mendapatkan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kami berharap penegak hukum bisa bertindak adil, netral, tegas, tidak tebang pilih, dan bijaksana," ujar Riza.


Saksikan juga video 'Geger Tabloid Indonesia Barokah yang Tersebar di Berbagai Daerah':

[Gambas:Video 20detik]


BPN: 'Indonesia Barokah' Sudutkan Prabowo, Disebarkan Sengaja




Ikuti perkembangan Pemilu 2019 hanya di detikPemilu (tsa/gbr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads