1771 Amplop 'Indonesia Barokah' di Kantor Pos Gunungkidul

1771 Amplop 'Indonesia Barokah' di Kantor Pos Gunungkidul

Pradito Rida Pertana - detikNews
Kamis, 24 Jan 2019 17:44 WIB
Foto: Dok Bawaslu Gunungkidul/detikcom
Gunungkidul - Bawaslu Kabupaten Gunungkidul hari ini telah melakukan penelusuran ke sejumlah kantor pos terkait adanya laporan pengiriman tabloid 'Indonesia Barokah'. Hasilnya, Bawaslu menemukan 1771 amplop berisi tabloid tersebut yang tersebar di 13 kantor pos di seluruh Gunungkidul. Sebanyak 68 amplop diantaranya telah diantar ke alamat tujuan pengirim.

"Kami tadi sudah menindaklanjuti informasi itu (Adanya tabloid 'Indonesia Barokah' di Kecamatan Ngawen), tadi satu amplop juga dibuka bersama polisi dan pihak terkait untuk memastikannya," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Gunungkidul, Is Sumarsono saat ditemui di Kantor Bawaslu Kabupaten Gunungkidul, Kecamatan Wonosari, Kamis (24/1/2019).

"Hasilnya, di dalam amplop warna coklat itu berisi 3 eksemplar tabloid yang dibungkus tas plastik warna hitam," imbuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah memastikan kebenaran informasi tersebut, Bawaslu melakukan penelusuran ke sejumlah Kantor Pos di Kabupaten Gunungkidul. Hasilnya, ada 13 Kantor Pos yang menerima kiriman amplop berisi tabloid tersebut. Bahkan dari data yang diperoleh Bawaslu, puluhan amplop telah didistribusikan ke alamat yang dituju.
1771 Amplop 'Indonesia Barokah' di Kantor Pos GunungkidulFoto: Dok Bawaslu Gunungkidul/detikcom

"Kalau dari data yang diperoleh tadi ada 1771 amplop yang tersebar di 13 Kantor Pos (di Kabupaten Gunungkidul), dan 68 (amplop) diantaranya sudah diantarkan. Jadi yang belum diantar ada 1703 amplop (masing-masing berisi 3 eksemplar)," katanya.


Adapun ke-1771 tabloid itu tersebar di 13 Kecamatan antara lain Kecamatan Wonosari sejumlah 165 amplop, Semanu 105 amplop, Karangmojo 118 amplop, Ponjong 139 amplop, Semin 159 amplop, Nglipar 217 amplop, Ngawen 89 amplop, Patuk 83 amplop, Playen 117 amplop, Paliyan 168 amplop, Rongkop 140 amplop, Panggang 147 amplop dan Tepus 133 amplop.

"Untuk di 5 Kecamatan lain masih kami monitoring, dan untuk amplop yang belum diedarkan, kami imbau agar tidak diedarkan ke alamat yang dituju," ujar Sumarsono.

Disinggung mengenai langkah yang akan diambil selanjutnya, Sumarsono mengatakan masih menunggu instruksi dari Bawaslu RI. Mengingat Bawaslu RI akan mengkaji terlebih dahulu artikel yang dimuat tabloid tersebut untuk menentukan apakah ada unsur pidana dalam Pemilu atau tidak.


"Karena kita juga belum tahu apakah dengan beredarnya tabloid itu (Indonesia Barokah) masuk unsur pidana pemilu atau black campaign. Nah, nanti kalau sudah ada kajian kemudian ada pihak yang keberatan laporan itu kewajiban kami menindaklanjuti, tapi sekarang belum," ucapnya.

"Jadi kewenangan kami masih dalam upaya pencegahan dengan mengimbau untuk tidak mengedarkannya," pungkas dia.


Saksikan juga video 'Geger Tabloid Indonesia Barokah yang Tersebar di Berbagai Daerah':

[Gambas:Video 20detik]


1771 Amplop 'Indonesia Barokah' di Kantor Pos Gunungkidul




Ikuti perkembangan Pemilu 2019 hanya di detik.com/pemilu (bgs/bgs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads