Pesan FPI ke Ahok yang Bebas Hari Ini: Ingat Lidahmu Harimaumu

Pesan FPI ke Ahok yang Bebas Hari Ini: Ingat Lidahmu Harimaumu

Tim detikcom - detikNews
Kamis, 24 Jan 2019 15:15 WIB
Jubir FPI Slamet Maarif (Samsudhuha Wildansyah/detikcom)
Jakarta - Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok bebas dari penjara hari ini. Front Pembela Islam (FPI) berharap Ahok mengambil hikmah dari kasus yang terjadi.

"Kami berharap Ahok dapat mengambil hikmah dan pelajaran dari kejadian yang sudah terjadi dan tidak mengulangi kembali serta berhati-hati dalam bertindak dan berucap. Jangan sakiti kembali umat Islam. Ingat, lidahmu harimaumu," kata juru bicara FPI, Slamet Maarif, lewat pesan singkat, Kamis (24/1/2019).
Slamet mengingatkan pihak lain agar peristiwa serupa tak terulang. Dia meminta agar sikap menghargai dan menghormati agama lain perlu dijaga.

"Saling menghargai dan menghormati agama lain. Otak kita ada di atas mulut, maka berpikirlah sebelum berucap. Agama adalah urusan keyakinan, maka jika urusan agama diusik, pasti pemeluk agama apa pun akan marah," tutur dia.
Sebelumnya, Ahok divonis bersalah dan dihukum 2 tahun penjara dalam kasus penodaan agama karena ucapannya terkait Surat Al-Maidah ayat 51. Ahok menjalani hukuman penjara sejak 9 Mei 2017.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ahok bebas setelah dipenjara karena kasus penodaan agama. Ahok telah menghabiskan 1 tahun 8 bulan dan 15 hari di Rutan Mako Brimob. Sejumlah aksi sempat digelar di Jakarta menuntut Ahok dihukum atas pidatonya tersebut.


Simak Juga 'Momen Ahok Nyanyi Bareng Puput Viral di Media Sosial':

[Gambas:Video 20detik]


Pesan FPI ke Ahok yang Bebas Hari Ini: Ingat Lidahmu Harimaumu
(jbr/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads