Melihat Lagi Potret Perjalanan Kasus Ahok Hingga Bebas

Foto

Melihat Lagi Potret Perjalanan Kasus Ahok Hingga Bebas

Dok. detikcom - detikNews
Kamis, 24 Jan 2019 13:23 WIB

Jakarta - Berikut ini foto-foto perjalanan kasus Ahok, dari awal pidato di Kepulauan Seribu, di demo, vonis 2 tahun penjara hingga bebas.

Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), hari Kamis (24/1/2019) ini bebas murni. Muhammad Ridho/detikcom.

Terpidana kasus dugaan penistaan agama itu telah menjalani hukuman 1 tahun 8 bulan 15 hari. Muhammad Ridho/detikcom.

Kasus penistaan agama yang menimbulkan pro dan kontra terjadi saat Ahok berpidato di Pulau Pramuka pada 26 September 2016 : "Kan bisa saja dalam hati kecil Bapak Ibu, engga pilih saya karena dibohongi pakai Surat Al Maidah 51 macam-macam itu. Itu hak Bapak Ibu". Muhammad Ridho/detikcom.

4 November 2016 atau 411, terjadi demo besar bertajuk Aksi Bela Islam II. Demo ini menolak Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta. Rachman Haryanto/detikcom.

Massa juga menuntut polisi memproses hukum Ahok karena dianggap menistakan agama. Grandyos Zafna/detikcom.

Bahkan bendera Merah Putih raksasa ikut diarak di tengah lautan pendemo kala itu yang dinamakan aksi 411. Rachman Haryanto/detikcom.

Hingga malam hari massa demonstrasi ricuh dengan membakar dua truk Brimob. Agung Pambudhy/detikcom.

Masa kembali turun ke jalan pada 2 Desember 2016 yang dilabeli Aksi Bela Islam atau yang dikenal dengan aksi 212. Rachman Haryanto/detikcom.

Aksi damai 212 ini berpusat di Monas yang dihadiri oleh ribuan umat Islam dan mengelak bila disebut gerakan Politik. Padahal nyatanya?. Rachman Haryanto/detikcom.

Massa Aksi Bela Islam Jilid 3 juga dilakukan dengan ribuan massa yang berjalan kaki dengan tujuan akhir Monas untuk melakukan ibadah Salat Jumat. Dok. detikcom.

19 April 2017 Pilkada DKI Jakarta digelar. Pasangan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat, keok oleh pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno yang disinyalir akibat politik SARA. Agung Pambudhy/detikcom.

Tudingan kekalahan telak pasangan Ahok-Djarot itu lantaran isu suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA). Agung Pambudhy/detikcom.

Sidang perdana kasus dugaan penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama pun terus bergulir. Ahok dengan gentle menghadiri jalannya sidang pada Selasa, 13 Desember 2016. Pool/Sigid Kurniawan.

Ahok di vonis penjara pada 9 Mei 2017. Ahok kemudian didakwa dengan dakwaan primer Pasal 156 a huruf a KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun. Sedangkan untuk dakwaan subsider, Ahok didakwa dengan Pasal 156 KUHP. Ahok pun dituntut hukuman 1 tahun penjara dengan masa percobaan 2 tahun. Pool/Sigid Kurniawan.

Terpidana kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pun harus mendekam di Rutan Cipinang, Jakarta Timur, Selasa (9/5). Majelis hakim memutuskan Ahok bersalah atas kasusunya dengan hukuman 2 tahun penjara. Ahok bersama kuasa hukum tak tinggal diam. Ia mengajukan banding, namun Ahok tetap harus di tahan. Rachman Haryanto/detikcom.

Setelah mendapat total remisi 3,5 bulan dari 2 tahun masa hukuman. Ahok mengaku kini bersyukur bisa menjalani masa tahanan di Mako Brimob karena bisa belajar menguasai diri. Dia meminta maaf kepada berbagai pihak atas segala kesalahannya. Istimewa/instagram/@basukibtp.

Melihat Lagi Potret Perjalanan Kasus Ahok Hingga Bebas
Melihat Lagi Potret Perjalanan Kasus Ahok Hingga Bebas
Melihat Lagi Potret Perjalanan Kasus Ahok Hingga Bebas
Melihat Lagi Potret Perjalanan Kasus Ahok Hingga Bebas
Melihat Lagi Potret Perjalanan Kasus Ahok Hingga Bebas
Melihat Lagi Potret Perjalanan Kasus Ahok Hingga Bebas
Melihat Lagi Potret Perjalanan Kasus Ahok Hingga Bebas
Melihat Lagi Potret Perjalanan Kasus Ahok Hingga Bebas
Melihat Lagi Potret Perjalanan Kasus Ahok Hingga Bebas
Melihat Lagi Potret Perjalanan Kasus Ahok Hingga Bebas
Melihat Lagi Potret Perjalanan Kasus Ahok Hingga Bebas
Melihat Lagi Potret Perjalanan Kasus Ahok Hingga Bebas
Melihat Lagi Potret Perjalanan Kasus Ahok Hingga Bebas
Melihat Lagi Potret Perjalanan Kasus Ahok Hingga Bebas
Melihat Lagi Potret Perjalanan Kasus Ahok Hingga Bebas
Melihat Lagi Potret Perjalanan Kasus Ahok Hingga Bebas


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads