"(Ucapan terima kasih, red) pasti. Beliau sebagai orang yang santun menyampaikan ucapan terima kasih dan permohonan maaf kepada petugas ketika dia ada khilaf dan salah," kata Andika dalam jumpa pers di Lapas Kelas I Cipinang, Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis (24/1/2019).
Baca juga: Senyum dan Pose 3 Jari Ahok Saat Bebas |
Andika menjelaskan Ahok secara administrasi memang merupakan warga binaan Lapas Kelas I Cipinang, tapi dia menjalani masa tahanan di rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ahok, lanjut Andika, tidak mendapat perlakuan spesial di lapas Mako Brimob. Dia diperlakukan sama seperti tahanan lain. Ahok telah menyelesaikan seluruh administrasi sebelum bebas dari penjara.
"Jadi admin kita siapkan di sini karena dia napi Lapas Kelas I Cipinang dan pelaksanaannya di Mako Brimob. Jadi hanya penyelesaian. Salah satu prosedurnya adalah penyerahan surat lepas, pengambilan sidik jari saat yang bersangkutan akan keluar dari Rutan Mako Brimob. Pencatatan pada buku keluar napi," ucapnya.
Simak Juga 'Hirup Udara Bebas, Ahok Langsung Syuting Vlog':