"Selamat kepada Pak Ahok, bisa berkumpul kembali bersama keluarga dan masyarakat. Sebagai sahabat, kita ikut berbahagia," kata Wasekjen PKB Daniel Johan kepada wartawan, Kamis (24/1/2019).
Ahok hari ini bebas murni setelah menjalani masa hukuman dalam kasus penodaan agama. Ahok telah menjalani hukuman selama 1 tahun 8 bulan 15 hari setelah vonis 2 tahun dipotong remisi. Pagi ini, sekitar pukul 07.30 WIB, Ahok dijemput keluarga di Rutan Mako Brimob.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Daniel menyebut Ahok telah menjalani masa hukuman dengan baik. Di masa mendatang, dia berharap Ahok tetap bisa berkontribusi bagi masyarakat.
"Apalagi Pak Ahok telah menjalankan tuntutan hukum secara baik dan ke depan tetap bisa bermanfaat untuk masyarakat dan makin bijaksana," ujarnya.
Namun Daniel tak mau berkomentar soal rencana Ahok selepas keluar dari bui. Bagi Daniel, masa depan merupakan hak pribadi seseorang dan berlaku juga bagi Ahok.
"Persoalan apakah masuk politik atau tidak, itu sepenuhnya menjadi pilihan hidup Pak Ahok. Yang utama adalah bisa belajar dari pengalaman yang ada dan tampil dengan sosok yang penuh kearifan," pungkas Daniel.
Simak Juga video wawancara 'Djarof Saiful Hidayat Bicara soal Masa Depan Ahok':
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini