"Ada uang yang diamankan, diduga realisasi commitment fee proyek infrastruktur di Kabupaten Mesuji tahun 2018," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada detikcom, Kamis (24/1/2019).
Baca juga: KPK OTT Bupati Mesuji Terkait Proyek PUPR |
Tumpukan uang dalam pecahan Rp 100 ribu itu belum diketahui jumlahnya. Namun KPK menduga uang itu adalah suap terkait proyek pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di Kabupaten Mesuji.
"Terkait sejumlah proyek di PUPR Mesuji," ujar Febri.
Selain Khamami, Febri menyebut ada unsur swasta yang ditangkap. Mereka yang ditangkap langsung menjalani pemeriksaan intensif. Status mereka yang ditangkap masih sebagai saksi. (dhn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini