"Ada kepala daerah dan swasta yang diamankan," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada detikcom, Kamis (24/1/2019).
Febri menyebut mereka yang ditangkap diduga melakukan transaksi terkait proyek di Mesuji. Ada sejumlah uang pula yang disita.
Mereka yang ditangkap langsung menjalani pemeriksaan intensif. Status mereka yang ditangkap masih sebagai saksi.
KPK memiliki waktu 1x24 jam sebelum menentukan status hukum mereka yang terjaring OTT. (dhn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini