"Iya, ada kegiatan tangkap tangan malam ini di Lampung," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada detikcom, Kamis (24/1/2019) dini hari.
"Ada kepala daerah dan swasta yang diamankan," imbuhnya.
Mereka yang ditangkap langsung menjalani pemeriksaan intensif. Status mereka yang ditangkap masih sebagai saksi.
KPK memiliki waktu 1x24 jam sebelum menentukan status hukum mereka yang terjaring OTT.
(dhn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini