OTT Pertama di 2019, KPK Tangkap Kepala Daerah di Lampung

OTT Pertama di 2019, KPK Tangkap Kepala Daerah di Lampung

Dhani Irawan - detikNews
Kamis, 24 Jan 2019 00:32 WIB
Foto: Ari Saputra/detikcom
Jakarta - KPK mengawali operasi tangkap tangan (OTT) pada 2019 dengan menangkap seorang kepala daerah di Lampung. Selain kepala daerah, pihak swasta ikut diamankan.

"Iya, ada kegiatan tangkap tangan malam ini di Lampung," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada detikcom, Kamis (24/1/2019) dini hari.

"Ada kepala daerah dan swasta yang diamankan," imbuhnya.

Mereka yang ditangkap langsung menjalani pemeriksaan intensif. Status mereka yang ditangkap masih sebagai saksi.

KPK memiliki waktu 1x24 jam sebelum menentukan status hukum mereka yang terjaring OTT.
(dhn/fdn)




Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads