Selain berjanji tidak akan lagi lagi mengikuti balap liar, wanita yang bernama Siska Wati (20) ini juga menceritakan kronologi dia terjatuh saat mengikuti balap liar di GOR Ken Arok, Kota Malang, Sabtu (19/2/2019) lalu.
Ini isi surat permintaan maaf lengkap yang ditandatangani Jesika di atas materai:
Nama : Siska Wati
TTG : Malang 12-06-1999
Alamat: Jl KH Malik Dalam Baron, Buring
Kronologis kejadian yg saya alami pada hari Sabtu tanggal 19 Januari 2019 pukul 16.00 WIB di GOR Ken Arok Malang, saya selaku pengemudi sepeda motor Ninja warna putih melakukan kegiatan balap liar bersama teman saya dan pada saat saya melakukan kegiatan tersebut saya mengalami oleng ke kiri dan terjatuh dan terjatuh sehingga mengalami luka pada kaki kiri.
Dengan surat pernyataan ini, saya selaku pribadi tidak akan mengulangi kegiatan balap liar di GOR Ken Arok dan di tempat lain yg menyebabkan kerugian saya sendiri dan orang lain mengalami luka-luka dan saya meminta maaf kepada seluruh elemen masyarakat atas kejadian yg saya alami yang tengah viral di media sosial facebook.
![]() |
Surat diakhiri dengan tanda tangan Siska Dewi, Ketua RW Abdul Hasan dan ayah kandungnya Edi Purnomo.
Setelah membuat surat pernyataan, Jesika kemudian membacakannya dihadapan Kanit Laka Polres Malang Kota yang mendatangi rumahnya, Rabu (23/1/2019), sore.
"Benar ya, sudah berjanj dan membuat surat pernyataan. Kalau sampai dilanggar, akan dilakukan penindakan sesuai hukum," ucap Kanit Laka Polres Malang Kota Iptu Sutadi kepada Jesika.
Edi Purnomo sebagai orang tua sangat menyesalkan ulah putri sulungnya. Sebab, selain merugikan diri sendiri, balap liar juga menanggung beban, karena motor yang dipakai merupakan pinjaman.
"Biar nanti kalau mengulangi dihukum saja. Motornya itu pinjam, saya malu," ungkap Edi menyesali perbuatan putrinya. (bdh/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini