Jokowi mengatakan, mantan tandemnya di Pemprov DKI itu sudah menjalani proses hukum selama 2 tahun. Ahok menjalani masa di penjara Mako Brimob karena divonis bersalah atas kasus penistaan agama.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jokowi pun mengaku belum ada rencana untuk bertemu Ahok di hari kebebasannya nanti. "Belum ada rencana," katanya.
Dia juga menegaskan, tak mau mencampuri urusan Ahok terkait dengan rencana yang akan dilakukan mantan Bupati Belitung Timur itu. Termasuk soal sikap Ahok di bidang politik.
"Ya terserah Pak Ahok-lah, terserah Pak Ahok," kata Jokowi.
Ahok akan bebas setelah menjalani masa tahanan selama 2 tahun di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. Selama menjalani masa tahanan 2 tahun, Ahok disebut banyak mengalami perubahan. Bahkan dia menegaskan tidak ingin dipanggil Ahok melainkan BTP.
Ahok mengaku kini bersyukur bisa menjalani masa tahanan di Mako Brimob karena bisa belajar menguasai diri. Dia meminta maaf kepada berbagai pihak atas segala kesalahannya.
"Saya juga mau sampaikan kepada Ahokers, para PNS DKI, para pembenciku sekalipun, aku mau sampaikan mohon maaf atas segala tutur kata, sikap, perbuatan yang sengaja maupun tidak sengaja menyakiti hati dan perasaan saudara dan anggota keluarganya," tulis Ahok di akun media sosial @basukibtp, Kamis (17/1/2019).
"Saya mohon maaf dan saya keluar dari sini dengan harapan panggil saya BTP bukan Ahok," lanjutnya. (jor/bag)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini