Kasat Reskrim Polresta Bekasi AKBP Rizal Marito mengatakan peristiwa yang menimpa Herbowo itu terjadi di Jalan Gatot Subroto, Desa Karang Asih, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, pada Jumat 7 Desember 2018. Bowo, panggilan Herbowo, dikeroyok oleh pelaku yang berjumlah tujuh orang.
"Pada 7 Desember 2018 terjadi pengeroyokan, di belakang Sentra Grosir Cikarang (SGC), di mana adik Vicky mengalami kejadian pengeroyokan oleh tujuh orang," kata Rizal kepada wartawan di kantornya, Jalan Ki Hadjar Dewantara, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Rabu (23/1/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Korban saat itu berusaha kabur, namun terjatuh dan pelaku melukai korban dengan menggunakan celurit dan setelah itu kabur," ungkapnya.
Dalam peristiwa itu, korban mengalami luka cukup parah dan dibawa ke RS Bakti Husada. Kasus itu kemudian dilaporkan ke polisi.
Empat pelaku, yakni AZ, KF, JK, dan AM, bisa ditangkap di wilayah Kabupaten Bekasi. Sementara tiga pelaku lainnya masih diburu.
"Tiga orang masih dalam pengejaran, (yakni) Saudara KO, AG, dan AD," lanjutnya.
Geng Wardu ini beranggotakan delapan orang. Mereka kerap minta barang berharga milik warga dengan cara memaksa dan menodong.
(mea/mea)