"Mungkin perlu dilakukan razia kalau memang nyata-nyata buku berkonten komunis PKI dan perampasan di manapun buku itu disimpan dan berada," ujar Prasetyo dalam rapat bersama Komisi III DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/1/2019).
Prasetyo mengatakan buku-buku berbau komunisme telah diserahkan TNI ke Kejaksaan. Buku-buku sitaan tersebut akan dikaji oleh tim clearing house.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"TNI sudah menyerahkan kepada kejaksaan dan kejaksaan akan bawa ke clearing house. Kita akan kaji dan kita akan teliti sungguh-sungguh dan cermat tentang isi buku tersebut," sebut dia.
"Hanya ada alibi dari toko tersebut buku ini beredar di mana-mana, kenapa hanya saya yang ditangkap. Ada seperti itu kit sedang kaji dan dalami," imbuh Prasetyo.
Sebelumnya diberitakan, Selasa (25/12) lalu, sekitar 160 buku dengan berbagai judul yang diduga mengandung ajaran komunis diamankan dari sebuah toko buku di Pare, Kabupaten Kediri.
Menurut keterangan yang diperoleh petugas, toko buku tersebut milik warga Surabaya, yang saat ini tengah berada di Jambi.
Salah satu penjaga toko mengatakan, buku-buku itu dibawa oleh pemilik toko sekitar seminggu yang lalu dari sebuah bazar buku di Jakarta. (gbr/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini