"Itu sangat membahayakan sekali, dan korbannya kemarin ada itu di Bantul. Saya beri peringatan keras dan sudah instruksikan kepada seluruh Kasatlantas agar menindak tegas fenomena seperti itu karena sangat membahayakan sekali, baik bagi pengemudi terlebih lagi bagi pengguna jalan lain," kata Irjen Pol Ahmad Dofiri di sela peresmian Gedung Satpas di Mapolres Sleman, Rabu (23/1/2019).
Dofiri memastikan sopir truk terkait peristiwa di Bantul itu akan diproses hukum. Ia juga meminta kepada jajarannya bila ada pengemudi yang menjalankan kendaraan berjalan zig-zag gaya goyang kapten oleng untuk ditindak tegas.
"Penegakan hukum, ada seperti itu (misalnya keluarga korban dan sopir berdamai) itu bagian dari hakim untuk mempertimbangkan putusannya. Tapi intinya kita tindak tegas," sebutnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain penindakan hukum, Dofiri juga telah memerintahkan jajarannya untuk melakukan upaya persuasif agar hal seperti itu tidak terjadi lagi.
"Pendekatan persuasif juga dilakukan ke komunitas dan pemilik truk. Saya kira pemilik truk tidak mengizinkan juga jika sopirnya ugal-ugalan," imbuhnya.
(bgs/bgs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini