"Satu tersangka lagi sudah ditangkap," kata Kapolsek Tanah Abang AKBP Lukman Cahyono saat dimintai konfirmasi detikcom, Rabu (23/1/2019).
AM ditetapkan sebagai tersangka pada Minggu malam (20/1) lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sampai saat ini polisi sudah memeriksa empat saksi terkait insiden itu. Sebelumnya, polisi telah menetapkan dua tersangka yang diduga berperan sebagai provokator saat kericuhan itu terjadi.
Kedua tersangka yang sebelumnya ditangkap, yakni EW dan SE, merupakan pedagang kaki lima yang biasa mangkal di sekitar Pasar Tanah Abang. Lukman menyebut keduanya ikut memprovokasi massa sehingga terjadi kericuhan antara PKL dan Satpol PP.
"Dia (tersangka) terekam video itu. Dia ikut memprovokasi dan melawan petugas yang sedang melaksanakan tugas, itu ada pasalnya," ungkap Lukman.
Kericuhan terjadi saat Satpol PP hendak menertibkan para PKL yang berjualan di trotoar Tanah Abang pada Kamis (17/1) lalu. Tak terima dengan penertiban, sejumlah PKL melakukan perlawanan.
Potongan video bentrokan PKL dengan Satpol PP itu tersebar di media sosial. Video tersebut memperlihatkan beberapa orang yang membawa potongan kayu, batu, hingga aluminium melempari petugas sambil berteriak.
Simak Juga 'Anies: Penertiban PKL Tanah Abang Dilanjutkan':
(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini