"Ditangkap 3 orang, 2 (orang) sebagai tersangka.(Tersangka) sudah diamankan di Polsek ada dua," kata Kapolsek Tanah Abang AKBP Lukman Cahyono saat dikonfirmasi detikcom, Jumat (18/1/2019).
Sementara satu orang lainnya yang ditangkap sudah dilepas karena dinyatakan tidak cukup bukti.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"(Tersangka) dia terekam video itu dia ikut memprovokasi dan melawan petugas yang sedang malaksanakan tugas, itu ada pasalnya," ungkap Lukman.
Baca juga: Ricuh PKL di Tanah Abang |
Keduanya mengaku ikut melawan petugas Satpol PP lantaran tidak terima dagangannya diangkut petugas.
"Ya, sebutnya mereka memaksakan ingin berjualan di situ padahal di situ kan area dilarang berjualan, mereka aja yang tidak mau tertib," kata Lukman.
Kericuhan terjadi saat Satpol PP hendak menertibkan para PKL yang berjualan di trotoar Tanah Abang, pada Kamis (17/1) lalu. Tak terima dengan penertiban, sejumlah PKL melakukan perlawanan.
Potongan video bentrokan PKL dengan Satpol PP itu tersebar di media sosial. Video itu memperlihatkan beberapa orang yang membawa potongan kayu, batu hingga alumunium melempari petugas sambil berteriak.
Simak Juga 'Ricuh! PKL Tanah Abang Vs Satpol PP':
(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini