BPN: Nelayan Najib Tidak Disembunyikan, tapi Ada di Tempat Rahasia

BPN: Nelayan Najib Tidak Disembunyikan, tapi Ada di Tempat Rahasia

Elza Astari Retaduari - detikNews
Rabu, 23 Jan 2019 13:45 WIB
Konferensi Pers Advokat Senopati 08 soal nelayan Najib. (Audrey Santoso/detikcom)
Jakarta - Kelompok pengacara pendukung Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Advokat Senopati 08, mengakui menyembunyikan nelayan Nazibulloh alias Najib, yang mengaku dipersekusi. Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga meluruskan makna 'menyembunyikan' itu.

"Siapa yang bilang menyembunyikan? Saya harap jangan ada yang framing. Jelas Pak Zaenal bilang, 'Ada sama kami di suatu tempat rahasia.' Kita juga nggak tahu (lokasi Najib)," ungkap anggota Tim Hukum dan Advokasi BPN Prabowo-Sandiaga, Habiburokhman, kepada wartawan, Rabu (23/1/2019).

Advokasi Senopati 08 merupakan kuasa hukum Najib dalam kasus dugaan persekusi di Karawang, yang disebut Sandiaga saat debat perdana Pilpres 2019. Adalah Ketum Advokasi Senopati 08, Zaenal Abidin, yang mengatakan, 'Najib ada sama kami di suatu tempat rahasia.'

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Najib dibawa pihak Advokasi Senopati 08 lantaran ketakutan. Menurut penuturan Advokasi Senopati 08, Najib dicari-cari pihak aparat setelah namanya ramai dibicarakan usai diangkat pada materi debat. Sandiaga sempat dituding hoax terkait kasus ini.


BPN tak membenarkan ataupun membantah apakah ikut berkoordinasi soal Najib ini. Namun, menurut Habiburokhman, tak ada yang salah dengan langkah Advokasi Senopati 08 itu.

"Hal tersebut lumrah dilakukan dalam advokasi kasus sensitif untuk menghindari tekanan atau intimidasi. Kan kalau polisi mau panggil bisa lewat surat ke kuasa hukumnya," tuturnya.

Habiburokhman pun memberi saran untuk Advokasi Senopati 08 agar memberi tambahan perlindungan kepada Najib. Politikus Gerindra tersebut sempat menemani Advokasi 08 saat konferensi pers mengenai kasus Najib di posko Prabowo-Sandiaga pada Sabtu (19/1) lalu.

"Dari BPN menyarankan agar teman-teman Advokat Senopati 08 berkonsultasi dengan LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban)," sebut Habiburokhman.

BPN: Nelayan Najib Tidak Disembunyikan, Tapi Ada di Tempat RahasiaHabiburokhman (dokumen pribadi)

Dia juga mengaku bingung atas pernyataan capres petahana Joko Widodo saat menjawab Sandiaga mengenai dugaan kasus persekusi terhadap Najib. Saat debat, Jokowi meminta kasus tersebut dilaporkan ke pihak berwajib. Habiburokhman menyatakan kasus Najib sudah lama dilaporkan.

"Kami juga bingung dengan pernyataan 'kalau ada bukti silakan lapor'. Begitu banyak laporan kami dengan segenap bukti juga belum ditangkap pelakunya, dan untuk delik umum seperti kasus gerombolan orang bawa golok ke airport kan bukan delik aduan, tapi apa diusut?" tuturnya.

Kisah soal nelayan bernama Nazibulloh disampaikan Sandiaga saat membahas soal kriminalisasi terhadap orang-orang kecil. Pernyataan Sandiaga langsung ditepis Jokowi yang meminta Sandiaga tak asal tuduh dan menyarankan melapor bila memang ada kasus hukum. Belakangan, pernyataan Sandi dituding hoax.

Advokat Senopati 08 PPRI, yang menyatakan diri sebagai penasihat hukum Nazibulloh, memberikan klarifikasi melalui konferensi pers yang difasilitasi BPN Prabowo-Sandiaga. Najib juga sempat dihadirkan di hadapan wartawan tapi hanya melalui sambungan telepon.


Nazibulloh disebut dianiaya pihak panwas nelayan pesisir pantai dari instansi pemerintah. Alasannya, memindahkan pasir dari tanah garapan ke depan rumahnya yang terdapat pohon mangrove.

"Saya nggak tahu alasannya dipukul. Alasannya pasirnya nggak boleh dipindah aja. (Dipukul) di muka sama di belakang dan tangan itu terkilir dipelintir. Yang mukul satu (orang), yang megangin satu," cerita Najib lewat sambungan telepon Kabid Buruh dan Tenaga Kerja Advokat Senopati 08 PPRI, Boni, yang diperdengarkan di Posko Direktorat Advokasi dan Hukum BPN Prabowo-Sandi, Jalan HOS Cokroaminoto, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (19/1).

Advokat Senopati 08 PPRI menyatakan peristiwa persekusi itu benar-benar terjadi dan sudah dilaporkan ke kepolisian pada 27 September 2018, dengan bukti nomor laporan polisi LP/B-101/IX/2018/Jabar/Res.Krw/Sek.Cma dan surat tanda bukti laporan (STBL) nomor STBL/B101/IX/2018/Sek.Cma. Najib mengaku memang belum terdaftar sebagai petani mangrove binaan Pemkab Karawang. Selain sebagai petani mangrove, ia berprofesi sebagai nelayan. (elz/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads