Ahok Bebas, Ma'ruf Amin: Dia Sudah Patuh Jalani Hukuman

Ahok Bebas, Ma'ruf Amin: Dia Sudah Patuh Jalani Hukuman

Faiq Hidayat - detikNews
Rabu, 23 Jan 2019 13:07 WIB
Ma'ruf Amin (Agung Pambudhy/detikcom)
Tuban - Cawapres Ma'ruf Amin menyebut Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sudah patuh menjalani hukuman. Ahok akan bebas besok, Kamis (24/1/2019).

"Ya biasa saja. Dia sudah menjalani sesuai dengan apa namanya, putusan, dan dia sudah patuh menjalani hukuman itu. Dan itu saya kira bagus," kata Ma'ruf Amin kepada wartawan di lapangan GOR Tuban, Jalan Sunan Kalijogo, Jawa Timur, Rabu (23/1).

Ahok akan keluar dari Rutan Mako Brimob setelah menjalani masa pidana penjara selama 1 tahun 8 bulan 15 hari.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Ahok mulai menjalani hukuman penjara pada 9 Mei 2017 setelah putusan dibacakan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Ahok divonis 2 tahun penjara karena terbukti bersalah melakukan penodaan agama atas pernyataan soal Surat Al-Maidah 51 saat berkunjung ke Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu.

Selama menjalani pemidanaan, Basuki mendapatkan remisi atau pengurangan masa hukuman total 3 bulan 15 hari.


Simak Juga 'Usai Bebas, Ahok Minta Dipanggil BTP':

[Gambas:Video 20detik]


(fai/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads