"Iya benar. Kejadiannya pada hari Rabu 23 Januari 2019 sekira pukul 04.00 Wita, telah terjadi kasus pembunuhan seorang anak balita berumur 13 bulan atas nama Muhammad Ridwan Maulana. Alamat Dusun Tunjang Utara, Desa Paokmotong yang dilakukan oleh ibu kandung sendiri," kata Kasatreskrim Polres Lombok Timur, I Made Yogi, saat dimintai konfirmasi, Rabu (23/1/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pelaku memberitahukan kalau dirinya telah menggorok anaknya. Kemudian setelah diberitahu saksi Johariah langsung menuju lokasi kejadian dan menemukan keponakan berlumuran darah dan sudah meninggal," tutur Yogi.
Menurut Yogi, motif dan adanya dugaan tentang gangguan kejiwaan yang dialami pelaku masih ditelusuri.
"Masih kami dalami dari keterangan keluarga. Belum ada bukti seperti kartu kuning untuk berobat. Belum berani kami simpulkan," ucap Yogi.
Saat ini, pelaku dan barang bukti sudah diamankan ke Unit PPA Polres Lombok Timur. (aan/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini