"Kami masih melakukan pemeriksaan intensif," ucap Kapolrestabes Bandung Kombes Irman Sugema saat dihubungi, Selasa (22/1/2019).
Kasus ini tengah ditangani unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Bandung. Selain memeriksa pelaku, polisi juga tengah memeriksa korban untuk mengetahui jumlah korban sodomi dan cabul.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Irman menjelaskan kasus ini terungkap saat salah seorang korban menjual memori ponsel ke ibunya. Saat dipasang, ibu korban kaget melihat ada video-video tak senonoh. Temuan itu lantas dilaporkan ke Polrestabes Bandung. Polisi melakukan penyelidikan dan menangkap DRP di kawasan Mandalajati, Kota Bandung.
"Memang ini baru satu LP (laporan polisi). Tapi dari satu LP ini pengembangan dari saksi dan korban yang pernah merasa dicabuli," kata Irman.
Polisi juga melibatkan psikolog untuk mendampingi korban pencabulan dan sodomi. Hal itu dilakukan selama proses pengembangan.
"Kita bertahap. Pemeriksaan tidak seperti kasus kejahatan konvensional. Kita kerjasama dengan psikolog," katanya. (dir/ern)