"Jadi kami jelaskan kejadian ini adalah kejadian di DPP Partai Bulan Bintang pada Sabtu (19/1) malam Minggu yang lalu, di mana terjadi perkelahian antara saudara Ali Wardi dan orang yang tidak dikenal juga di halaman DPP Partai Bulan Bintang," kata kuasa hukum Sinyo, Firmansyah, di Mapolres Jakarta Selatan, Jalan Wijaya II, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (22/1/2019).
Firmansyah mengatakan saat itu kliennya mendengar ada keributan di ruang rapat pleno DPP PBB di Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Sinyo, yang hendak menolong Ali Wardi, kata Firmansyah, diserang balik oleh Ali Wardi dan Ali Wardi melaporkan Sinyo ke Polres Jakarta Selatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Laporan telah diterima polisi dengan nomor LP/183/K/I/2019/PMJ/Restro Jaksel. Sinyo melaporkan Ali Wardi dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. Sinyo yang merupakan ajudan Ketum DPP PBB Yusril Ihza Mahendra ini menyertakan bukti hasil visum sebagai dasar pelaporannya.
"Hasil visum saja, karena luka benda tumpul ini tiga hari nggak hilang di bahu kiri saya," ujar Sinyo. (dkp/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini