Badan Geologi Cari Pengantar WNA Nyelonong ke Gunung Anak Krakatau

Badan Geologi Cari Pengantar WNA Nyelonong ke Gunung Anak Krakatau

Matius Alfons - detikNews
Senin, 21 Jan 2019 16:52 WIB
Foto: Arief/detikcom
Jakarta - Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menelusuri siapa yang mengantar dan memberi izin warga negara asing (WNA) nyelonong ke daerah terlarang Gunung Anak Krakatau. Sebab, catatan dari Badan Geologi tidak ada pemberian izin untuk mendekat ke area Gunung Anak Krakatau.

"Sampai saat ini kami masih mencari dan menelusuri bersama siapa yang mengantar, apalagi memberi izin, karena di catatan kami itu tidak ada," kata Kepala Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rudy Suhendar di Gedung Sekretariat Jenderal Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Senin (21/1/2019).

Rudy mengatakan ada banyak kemungkinan sehingga WNA tersebut nyelonong melewati daerah terlarang Gunung Anak Krakatau. Apalagi, untuk mendekat ke gunung yang menyebabkan tsunami Selat Sunda itu harus menyewa kapal lebih dulu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



"Ya mungkin berbagai kemungkinan bisa, kan harus sewa kapal kalau ke sana, harus sewa dan sebagainya," tuturnya.

Hingga saat ini pihaknya masih menelusuri asal WNA dan siapa penanggung jawab yang melewati area terlarang Gunung Anak Krakatau. Rudy juga mengatakan seharusnya ada hukuman yang membiarkan WNA atau orang lain bisa masuk ke area terlarang Gunung Anak Krakatau.

"Ya harusnya (Ada hukuman). Kita lagi kajian dari sisi kami, kalau ada apa-apa kan yang ikut tanggung jawab semuanya, pemerintah kan apalagi ini orang asing, pemerintah ikut tanggung jawab kalau ada apa-apa. Ini kami lagi telusuri dengan teman-teman biro hukum kami. Belum ketemu ini," jelasnya.



Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) sebelumnya menjelaskan pihak merekomendasikan larangan warga mendekat ke Gunung Anak Krakatau di luar radius 5 kilometer. Imbauan itu dibuat untuk mengantisipasi masih adanya lava panas di sekitaran Gunung Anak Krakatau.

"Jadi rekomendasi kita tetap daerah larangan, dilarang beraktivitas memasuki wilayah radius 5 kilometer, walaupun Gunung Anak Krakatau erupsinya sudah mereda. Seminggu ini tidak ada erupsi eksplosif maupun efusif. Jadi, yang kita takutkan, kalau ada orang masuk ke sana tanpa orang berwenang yang periksa, takutnya kan ada daerah lemah, masih panas, lavanya juga belum dingin, bisa aja kejeblos kakinya bisa hangus. Itu yang kita takutkan kalau orang nyelonong sudah terlalu dini masuk ke daerah larangan tadi," kata Kepala Bidang Mitigasi PVMBG I Gede Suantika. (idn/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads