"Betul ada (WNA melewati daerah terlarang)" kata Kepala Bidang Mitigasi PVMBG I Gede Suantika saat dihubungi, Senin (21/1/2019).
Gede Suantika menjelaskan ada larangan warga untuk menjauh dari Gunung Anak Krakatau dengan radius 5 kilometer. Larangan itu diberlakukan karena masih ada titik lemah atau lava panas di area Gunung Anak Krakatau.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
PVMBG sendiri tidak bisa memonitor pergerakan manusia yang mendekat ke area Gunung Anak Krakatau. Menurut Gede, otoritas tersebut berada di pemerintah provinsi atau pemerintah daerah.
Dia sendiri menduga WNA yang nyelonong ke area terlarang Gunung Anak Krakatau dibawa oleh guide.
"Kami tidak tahu yang antar (WNA) ke sana, kalau ke sana kan harus pakai guide ya, mungkin guide-nya harus dikasih briefing dulu. Kami kan hanya rekomendasi, yang punya wilayah kan pemprov atau pemda, harusnya mereka itu ada mekanisme untuk memantau pergerakan manusia ke sana," jelasnya.
WNA yang nyelonong ke area Gunung Anak Krakatau itu awalnya mengunggah foto-foto jarak dekat kondisi terbaru gunung yang sempat erupsi dan mengakibatkan tsunami Selat Sunda. Namun akun dan foto-foto itu kini sudah hilang. (idn/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini