KPU: Besok Batas Akhir OSO Serahkan Surat Pengunduran Diri

KPU: Besok Batas Akhir OSO Serahkan Surat Pengunduran Diri

Dwi Andayani - detikNews
Senin, 21 Jan 2019 16:31 WIB
Komisioner KPU Wahyu Setiawan/Foto: Ari Saputra
Jakarta -

KPU mengingatkan Oesman Sapta Odang (OSO) agar menyerahkan surat pengunduran diri dari posisi ketum Partai Hanura. Besok merupakan batas akhir penyerahan surat tersebut.

"Sikap KPU sudah jelas, meminta Pak OSO membuat surat pengunduran diri dengan batas akhir tanggal 22 Januari 2019, berarti besok," ujar komisioner KPU Wahyu Setiawan di kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Senin (21/1/2019).

Wahyu mengatakan batas waktu penyerahan surat pengunduran diri dari pengurus Hanura hingga pukul 00.00 WIB. Bila OSO tidak menyerahkan surat pengunduran diri, maka KPU tidak akan memasukkan OSO dalam Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPD.






SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Batasnya sampai jam 00.00 WIB. Tetapi kalau tidak memberikan ya tidak dimasukkan," ujar Wahyu.

KPU menurutnya tetap berpegang pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan caleg DPD harus mundur dari jabatannya sebagai pengurus parpol. Wahyu mengatakan, nama OSO akan dimasukkan bila surat pengunduran diri tersebut diserahkan besok.

"Ya itu sikap KPU, artinya kalau Pak OSO memberikan surat pengunduran diri besok berarti pak OSO kita masukan ke DCT," tuturnya.

KPU sebelumnya memutuskan tetap tidak meloloskan OSO dalam pencalonan anggota legislatif DPD. Alasannya, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) melarang pengurus partai politik maju sebagai caleg DPD.

Sementara itu, pengacara OSO, Dodi Abdul Kadir, menyatakan akan menyiapkan langkah hukum bila KPU tak melaksanakan putusan Bawaslu dan PTUN.


Saksikan juga video 'Formappi: Pencoretan OSO dari DCT Itu Tepat':

[Gambas:Video 20detik]



KPU: Besok Batas Akhir OSO Serahkan Surat Pengunduran Diri



(dwia/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads